Kasat Reskrim Polres Magelang Kota AKP Heri Purwanto menjelaskan, sejauh ini sudah ada enam orangtua korban yang melapor.
Dari hasil keterangan korban, saksi, dan hasil visum dokter, ditemukan unsur pencabulan yang dilakukan tersangka. Namun, Herie enggan membeberkan hasil visum dan detail modus yang dilakukan oleh tersangka.
Sementara itu Women Crisis Center (WCC) Kota Magelang merasa kecolongan atas kasus pelecehan seksual yang menimpa enam siswi SDN Magelang 5.
Yang memprihatinkan, pelaku pelecehan adalah guru Agama yang semestinya memberikan bimbingan dan contoh yang baik bagi anak didiknya.
"Kami akui merasa kecolongan yang menyakitkan atas kasus ini. Karenanya, kekerasan terhadap anak harus betul-betul diwaspadai karena ini merupakan ancaman dan butuh kepekaan dari semua pihak," kata ketua WCC, Wulandari Wahyuningsih di Mapolresta Magelang (28/10).
Wulan mengatakan, WCC segera membentuk Kelompok Kerja (Pokja) Reaksi Cepat terkait kasus dugaan pencabulan terhadap 6 siswi SD di Magelang Tengah. Tim ini melibatkan beberapa lembaga perlindungan anak di Kota yang mendapat julukan Kota layak Anak ini.
WCC juga berkomitmen untuk selalu memberikan pendampingan terhadap korban pencabulan. Selain itu juga melakukan pengawalan kasus ini.
"Kita sediakan 3 pengacara dan 2 psikolog. Kita upayakan pula bantuan kepada aparat supaya penanganannya bisa cepat,"tambah Wulan.
Wulan mengaku tidak pernah menyangka akan ada kasus penyimpangan seksual terhadap anak dengan korban yang cukup banyak. Terlebih korban rata-rata masih berada di kelas kecil dengan usia 7-10 tahun.
Kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami siswi SD ini, memang sangat mengejutkan dan jadi pukulan telak bagi pihaknya.
"Peristiwa ini sudah mencoreng Kota Magelang sebagai Kota Layak Anak dan tahun ini kita baru saja mendapatkan penghargaan tersebut," kata Wulan yang juga Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan, dan Keluarga Berencana (BPMP-KB) Kota Magelang.
Ia berharap aparat penegak hukum juga memberikan hukuman seberat-beratnya karena menyangkut kekerasan terhadap anak bukan persoalan remeh.
Ia mengungkapkan, di Kota Magelang sudah banyak lembaga perlindungan anak seperti Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A), Forum Anak yang ada di 17 Kelurahan. Untuk di sekolah-sekolah pun sudah ada Organisasi Bocah Magelang (Obama), hanya tinggal meningkatkan koordinasi agar tidak terjadi lagi kasus-kasus yang melibatkan anak-anak. (hm/herlit)