Redaksi Iklan Pemasaran : Komplek Ruko Stadion Brawijaya  Jl. Ahmad Yani D-6  Kediri
Telp.(0354)-7000500 Fax. 0354 – 692543  E-mail : redaksi@majalahbuser.com
copyright . 2011 @ majalahbuser.com
Welcome to Our Website   www.majalahbuser.com
Redaksi Iklan Pemasaran : Komplek Ruko Stadion Brawijaya  Jl. Ahmad Yani D-6  Kediri
E-mail : redaksi@majalahbuser.com
copyright . 2015 @ majalahbuser.com
Yogyakarta - Rombongan motor gede (moge) yang mempunyai acara di Candi Prambanan mulai 14-17 Agustus 2015, telah membuat jalanan di Yogyakarta bergemuruh.

Terlihat beberapa pengendara moge berkendara membahayakan orang lain. Misalnya mengebut dan melanggar lalu lintas.
Minggu, 16 Agustus 2015

Disebut Polisi Aksinya Bisa Masuk Tindak Pidana, Elanto Didukung Netizen
Hal ini kontan membuat seorang pria berkaus hitam, Elanto Wijoyono, mencegat rombongan moge di perempatan Condongcatur, Sleman, Sabtu 15 Agustus kemarin.

Namun, kata Kabid Humas Polda DIY AKBP Any Pudjiastuti, aksi yang dilakukan oleh Elanto itu membahayakan. Ia meminta kepada masyarakat jangan main hakim sendiri dengan menghadang parade moge di jalan seperti yang dilakukan Elanto.

Sebab, ujar Anny, sikap itu bisa masuk dalam tindak pidana. Dia mengatakan, pengendara moge menjadi urusan kepolisian.

"Kami mengharapkan jangan main hakim sendiri. Itu kewenangan kepolisian, bahaya. Ini kan negara hukum, kalau dia aksi lagi hal itu bisa masuk dalam tindak pidana. Serahkan saja ke kepolisian," ujar Anny saat dihubungi di Yogyakarta, Minggu (16/8/2015).

Terkait pemotor moge yang dikawal vorijder, Anny mengatakan, itu sudah mempunyai izin dari Polda Yogyakarta. Namun, lanjut dia, meski sudah menngantongi izin para pemotor yang dikawal vorijder tersebut juga harus menaati aturan lalu lintas.

"Panitia sudah mengajukan permohonan voridjder, tapi tetap sesuai dengan aturan kalau lampu merah ya tetap berhenti, semua pengguna tetap berhenti tidak diskriminasi," ujar dia.

"Sesuai UU LLAJ pengawalan bisa diminta atau tidak. Kalau minta kepolisian, kita layani masyarakat, kita penuhi. Ada juga yang tidak permintaan seperti acara orang meninggal, karena jalan jadi crowded atau macet, maka polisi harus mengawal. Ini sesuai tujuannya yaitu untuk keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran berlalu lintas," lanjut Anny. 

Sebelumnya Elanto Wijoyono mengatakan, aksinya mencegat rombongan moge dilakukan karena banyak pengendara moge yang menerabas lampu merah. Sehingga membahayakan bagi pengedara lainnya. Polisi yang melakukan pengawalan justru melanggar aturan yang ada. Sedangkan polisi yang berpatroli juga seolah membiarkan aksi moge di lampu merah.


Netizen Dukung Aksi Elanto

Nama Elanto Wijoyono mendadak ramai diperbincangkan oleh netizen di media sosial. Dalam foto-foto yang diunggah oleh netizen, Ia dengan sepedanya terlihat menghadang konvoi motor Harley Davidson yang melanggar aturan berlalu lintas di perempatan Condongcatur, Sleman, Yogyakarta, Sabtu, 15 Agustus 2015.

Dari foto tersebut terlihat juga beberapa polisi mendampingi iring-iringan para pengendara moge yang hendak menuju upacara HUT RI di Prambanan.

"2 thumbs up for pak @joeyakarta elanto. No compromise for 'moge ngeyel' in yogykarta. Lawan kepongahan," kata sebuah akun bernama @adimuliapradana di Twitter, Sabtu 15 Agustus 2015.

Beberapa akun juga mengecam pengendara moge yang kerap berlaku ugal-ugalan. Salah satunya akun @damarjuniarto.

"Pengendara moge itu harus paham safety riding, kalau ugal2an dan main keroyok apa bedanya dengan geng motor kriminal? #TangkapMogeBegundal," tulis @damarjuniarto

Elanto yang diketahui memiliki akun Twitter @joeyakarta ini juga sempat mencurahkan keprihatinnya terhadap polisi yang seakan mengistimewakan para pengendara moge.

"Kampung dirampas investor utk hotel/apartemen dg perlindungan pemda. Jl raya dirampas konvoi dg perlindungan polisi. Masa #Jogja diam saja??" tulis @joeyakarta.


(berbagai sumber)
Aksi Elanto Wijoyono (pesepeda)
15 Agustus kemarin
      Berita Daerah  :

      Berita Nasional :