Foto: Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak (Dok. Kemendagri)

Jayapura – Bupati nonaktif Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak (RHP) ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jayapura, Papua, pada Minggu (19/2/2023).

Penangkapan Ricky oleh KPK ini dikonfirmasi oleh Kepala Kepolisian Daerah Papua Irjen Mathius D. Fakhiri saat dihubungi melalui sambungan telepon, Minggu.

“Iya betul, yang tangkap (RHP) KPK,” ujar Fakhiri.

Ricky merupakan tersangka kasus korupsi yang melarikan diri ke Papua Nugini sejak 14 Juli 2022 dan telah dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Belum diketahui lokasi persis penangkapan Ricky yang sudah lebih dari 7 bulan kabur ke negara tetangga.

“Ditangkap di Jayapura. Saat ini RHP sedang dibawa ke Mako Brimob Kotaraja,” kata Fakhiri.

Ricky terjerat kasus korupsi sejumlah proyek pembangunan di Kabupaten Mamberamo Tengah tahun 2013-2019. Ia diduga menerima suap sebanyak Rp 24,5 miliar terkait sejumlah proyek pembangunan tersebut.

KPK telah menggeledah sejumlah tempat, mulai dari Kabupaten Bekasi, Jakarta, hingga Sleman, terkait dugaan suap dan gratifikasi pelaksanaan berbagai proyek di Pemkab Mamberamo Tengah.

Diduga Telah Melarikan Diri ke Papua Nugini

Sebelumnya, Proses pencarian Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak (RHP) yang menjadi tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus dilakukan meski diduga telah melarikan diri ke Papua Nugini.

“RHP diduga sudah sampai di Port Moresby, ibu kota Papua Nugini,” ujar Direskrimum Polda Papua Kombes Faizal Ramadhani di Jayapura, Senin (8/8/2022).

Menurut Faizal, RHP melarikan diri ke Papua Nugini dengan masuk melalui jalan tradisional ke Vanimo. Besar kemungkinan, kata dia, RHP kemudian menggunakan pesawat komersil untuk menuju Port Moresby.

Kuat dugaan RHP menggunakan cara tersebut karena proses pemeriksaan penumpang di bandara-bandara yang ada di PNG tidak terlalu ketat.

“Dia (RHP) masuk ke sana dengan pesawat, dengan sistem administrasi PNG sekarang, itu memungkinkan penduduk kita (Indonesia) leluasa menggunakan moda transportasi udara,” tuturnya.

Sebelumnya, sejak 6 Juni 2022, KPK memulai proses hukum dugaan kasus suap dan gratifikasi proyek pembangunan di Mamberamo Tengah. KPK kemudian meminta bantuan Polda Papua untuk mencari Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak untuk diperiksa karena yang bersangkutan mangkir dari dua kali panggilan yang telah dikeluarkan KPK.

Hanya saja, setelah sempat terlihat di Jayapura, RHP kemudian menghilang. Faizal menyebut proses pencarian RHP dilakukan hampir di seluruh penjuru Jayapura.

Akhirnya, diketahui bahwa pada Kamis (14/7/2022) pagi, RHP terlihat di Pasar Skouw yang merupakan kawasan perbatasan Indonesia dengan Papua Nugini. Selain itu, Propam Polda Papua juga telah menahan tiga anggota polisi yang sebelumnya berstatus sebagai ajudan dan Walpri RHP. Mereka adalah Aipda AI, Bripka JW dan Bripka EW. Khusus untuk Aipda AI diduga membantu proses pelarian RHP.

Ada Empat Tersangka Korupsi Masuk DPO

Hingga akhir Januari 2023, tersisa empat DPO KPK yang masih jadi buron. Salah satu buron yang menyita perhatian publik atas nama Harun Masiku yang telah masuk DPO sejak 2019.

Berikut ini daftar buron KPK per Januari 2023:

1. Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak. Ricky ditetapkan sebagai tersangka perkara dugaan korupsi sejumlah proyek di Pemkab Mamberamo Tengah. Saat hendak dijemput paksa, Ricky kabur ke ke Papua Nugini lewat jalur tikus;

2. Kirana Kotama, buron sejak 2017. Dugaan suap pengajuan revisi alih fungsi hutan di Provinsi Riau tahun 2014 kepada Kementerian Kehutanan;

3. Harun Masiku, buron sejak 2020. Kasus suap pengganti antar waktu (PAW) DPR RI.

4. Paulus Tannos, tersangka korupsi pengadaan e-KTP. Kasus tersebut juga menjerat Setya Novanto. (detik/kompas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tentang Kami | Pedoman Media Ciber | Disclaimer