Jakarta – Polisi menangkap enam orang selebgram terkait kasus narkoba di apartemen kawasan Jakarta Selatan. Dari keenam selebgram, ada Chandrika Chika.
“AT (24) perempuan, MJ (22) perempuan, AMO (22) laki-laki, inisial CK (20) perempuan, BB (25) laki-laki, AJ (27) laki-laki. Betul CK (Chandrika Chika),” kata Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKP Rezka Anugras di kantornya, Jl Wijaya II, Jakarta, Selasa (23/4/2024).
“Salah satu mungkin CK, selebgram. Salah satu HJ merupakan atlet e-sport,” imbuhnya.
Keenamnya diamankan pada Senin (22/4) malam. Saat ini pihak kepolisian masih melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap para selebgram tersebut. (wnv/jbr/detik).