
Jakarta – Kasus dugaan penipuan investasi yang menyeret nama presenter Ruben Onsu akhirnya mencapai babak akhir. Pihak pelapor dan Ruben Onsu sepakat untuk menempuh jalan damai.
Perselisihan terkait ini resmi berakhir dengan pencabutan laporan polisi setelah melalui proses mediasi. Berikut adalah 5 poin penting perdamaian Ruben Onsu dalam kasus hukum dugaan penipuan:
1. Kesepakatan Melalui Jalur Kekeluargaan
Ruben Onsu menyatakan perdamaian ini tercapai setelah adanya komunikasi intensif antara kuasa hukum kedua belah pihak. Langkah kekeluargaan dipilih sebagai solusi terbaik guna menyelesaikan sengketa investasi yang sebelumnya sempat masuk ke tahap penyidikan di Polres Metro Jakarta Selatan.
Kesepakatan ini mengakhiri ketegangan yang telah berlangsung selama satu tahun terakhir. Ruben Onsu mengaku mendapatkan banyak pembelajaran berharga agar bisa lebih bijak dalam menghadapi setiap persoalan, terutama yang berkaitan dengan hubungan kerja sama profesional dan hukum.
Masalah hukum dugaan penipuan Ruben Onsu berakhir damai.Pertemuan Ruben Onsu dan pelapor dugaan penipuan bertemu didampingi kuasa hukum masing-masing untuk mediasi. Foto: Muhammad Ahsan Nurrijal/detikcom
“Ya sudah berdamai ya, sudah berbicara secara kekeluargaan di mana antara lawyer dengan lawyer gitu dan ya semua berujung baik. Masukan-masukan yang membuat saya semakin dewasa, membuat ya kita bisa lebih bisa menerima segala sesuatu atau menyelesaikan sesuatu dengan bijak,” kata Ruben Onsu saat ditemui di kawasan Wijaya, Jakarta Selatan, Senin (31/8/2026).
2. Ruben Onsu Kembalikan Kerugian Pokok Senilai Rp 3,5 Miliar
Poin inti dari perdamaian ini adalah pelunasan seluruh kerugian pokok investasi yang dialami oleh pihak pelapor. Dana sebesar Rp 3,5 miliar telah dibayarkan secara utuh sebagai bentuk pertanggungjawaban Ruben Onsu atas modal yang sebelumnya disetorkan oleh pelapor berinisial DM.
Pihak pelapor menerima pengembalian tersebut secara terbuka dan menyatakan hak-haknya telah terpenuhi sepenuhnya. Dengan diterimanya dana pokok investasi tersebut, maka sengketa keuangan yang menjadi dasar pelaporan pidana dianggap telah selesai dan tidak ada lagi tuntutan di masa mendatang.
“Apabila kerugian pokok 3,5 miliar yang dialami oleh pelapor itu dikembalikan 100 persen ini akan terjadi kedamaian. Alhamdulillah hari ini terjadi islah perdamaian yang memang dari awal itu yang kami harapkan,” ujar kuasa hukum pelapor, Ahmad Ramzy.
3. Pencabutan Laporan Resmi di Polres Metro Jakarta Selatan
Segera setelah proses pelunasan dana dilakukan, pihak pelapor didampingi kuasa hukumnya langsung mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan. Kehadiran mereka bertujuan untuk mencabut laporan polisi yang dilaporkan sejak Agustus 2025.
Pihak pelapor menegaskan penyelesaian ini dilakukan tanpa adanya paksaan dan didasari oleh itikad baik untuk saling memaafkan serta menyelesaikan urusan secara tuntas.
“Hari ini saya bersama pelapor juga akan mendatangi Polres Jakarta Selatan yang kebetulan di depan ini untuk mencabut laporan polisi yang sudah kita buat. Agar tidak lagi menjadi bola liar, agar tidak lagi menjadi digiring-giring opininya karena hal ini sudah selesai,” tegas Ahmad Ramzy.
4. Status Tersangka Ruben
Dengan dicabutnya laporan oleh pihak DM, status tersangka Ruben Onsu dipastikan akan gugur. Secara administratif, pihak kepolisian akan segera menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) karena perkara tersebut telah diselesaikan melalui keadilan restoratif (restorative justice).
“Pihak pelapor akan mencabut laporan, jadi habis ini pencabutan laporan dan insyaallah semuanya lancar. Penghentian penyidikan ya Pak lawyer ya. Status tersangkanya pun juga insyaallah bisa gugur,” jelas Jhon LBF yang turut mendampingi dalam proses perdamaian tersebut.
5. Pelajaran Berharga untuk Ruben Onsu
Ruben Onsu mengakui keterlambatan penyelesaian kewajibannya sebelumnya disebabkan oleh kendala dalam penjualan aset pribadi. Ia menyebut proses menjual aset di tengah kondisi ekonomi saat ini tidaklah mudah, tapi ia tetap berkomitmen untuk menyelesaikan tanggung jawabnya meski harus melalui proses yang sulit.
Ayah tiga anak itu berjanji akan jauh lebih berhati-hati dalam memilih mitra bisnis dan memastikan segala administrasi serta komunikasi berjalan lebih transparan agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
“Seandainya memang aset yang saya jual itu bisa segera terealisasi harusnya tidak seperti ini gitu kan, tapi kan itu di era yang sekarang ini kan susah gitu. Ini saya tidak mau menyalahkan siapapun tapi saya ini menjadi pembelajaran yang sangat berharga buat saya sendiri gitu,” pungkas Ruben Onsu. (ahs/pus/detik)