
Jombang – Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) ricuh menyusul perdebatan sengit aturan masa jeda eks pejabat politik selama satu tahun sebelum boleh mencalonkan diri sebagai ketua umum PBNU.
Dikutip dari Kompas.com, simpatisan Yusuf Chudlori atau Gus Yusuf menggelar aksi demonstrasi di pintu akses Sidang Pleno IV Gedung Serba Guna (GSG), Ponpes Bahrul Ulum, Jombang, Jawa Timur, Minggu (30/8/2026).
“Kami ingin melawan anasir-anasir jahat, yang mencoba merusak keadilan di Muktamar NU, betul!” ucap orator yang menggelar aksi demonstrasi.
Teriakan ini dijawab lantang dengan teriakan “BETUL!” oleh peserta aksi.
Orator kemudian meneriakan dengan lantang dukungannya kepada Gus Yusuf dan meminta agar tak ada anasir jahat dalam Muktamar NU.
“Hidup Gus Yusuf, hidup keadilan, lawan kezoliman. Tangkap dan adili anasir-anasir jahat di Muktamar NU,” imbuhnya.
Sebagai informasi Sidang Pleno IV Penetapan Tata Tertib (Tatib) diwarnai perdebatan khususnya berkaitan syarat calon ketua umum PBNU.
Dalam sidang tersebut, muncul aspirasi agar masa jeda eks pejabat politik dihapus atau dikurangi setidaknya enam bulan.
Sedangkan dalam peraturan perkumpulan NU disebutkan, eks pejabat politik harus menunggu selama 1 tahun sejak mengundurkan/berhenti dari jabatan politik untuk bisa mencalonkan diri sebagai ketua umum PBNU.
Aturan ini dinilai menjegal bakal calon ketua umum PBNU, termasuk Gus Yusuf yang baru saja melepas jabatan sebagai Ketua DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jawa Tengah pada Februari 2026.
Perdebatan tersebut akhirnya tak menemui titik temu dan sidang diskors.
Hingga pukul 13.15 WIB, belum terlihat tanda-tanda sidang akan dimulai kembali lantaran simpatisan Gus Yusuf masih menggelar aksi demonstrasi.
Muktamar NU Sempat Ricuh, Gus Ipul: Bagian dari Aspirasi
Ketua Panitia Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan, kericuhan yang sempat terjadi adalah bagian dari aspirasi.
“Di depan ini tadi ada semacam unjuk rasa, yang menurut saya bisa kita maklumi, kita pahami, sebagai bagian untuk menyalurkan aspirasi,” kata Gus Ipul saat ditemui di lokasi Muktamar NU, Jombang, Jawa Timur, Minggu (30/8/2026).
“Itu sungguh-sungguh kita pahami, kita maklumi,” tuturnya lagi.
Gus Ipul mengatakan, NU punya cara sendiri dalam menyelesaikan berbagai masalah yang muncul dalam muktamar.
“Sudah 35 kali kita bermuktamar, dan selama 35 kali itu pula, ya, NU berhasil mengambil keputusan-keputusan yang telah disepakati bersama oleh peserta muktamar,” imbuhnya.
Dia juga memastikan syarat pencalonan yang menjadi pemantik aksi demonstrasi tidak diubah, yakni masa jeda satu tahun untuk eks politikus yang hendak mencalonkan diri sebagai calon ketum PBNU.
“Iya belum ada, belum ada (perubahan),” tuturnya.
Sebagai informasi, aksi demonstrasi ini dipicu dari peristiwa Sidang Pleno IV Penetapan Tata Tertib (Tatib) diwarnai perdebatan khususnya berkaitan syarat calon ketua umum PBNU.
Dalam sidang tersebut, muncul aspirasi agar masa jeda eks pejabat politik dihapus atau dikurangi setidaknya enam bulan.
Sedangkan dalam peraturan perkumpulan NU disebutkan, eks pejabat politik harus menunggu selama 1 tahun sejak mengundurkan/berhenti dari jabatan politik untuk bisa mencalonkan diri sebagai ketum PBNU.
Aturan ini dinilai menjegal bakal calon ketum PBNU, termasuk Gus Yusuf yang baru saja melepas jabatan sebagai Ketua DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jawa Tengah pada Februari 2026.
Perdebatan tersebut akhirnya tak menemui titik temu dan sidang diskors dan diwarnai aksi demo.
Aksi demo kemudian berangsur selesai pukul 16.00 WIB dan sidang pleno kembali dilanjutkan untuk AHWA. (kompas)