
Tulungagung – majalahbuser.com, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung menggelar Rapat Paripurna dengan agenda utama usulan pergantian unsur pimpinan DPRD serta penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Sidang berlangsung di Ruang Graha Wicaksana DPRD Tulungagung, Rabu (8/7).
Dalam agenda pergantian pimpinan DPRD, Panhis Yodhi Wirawan, S.H., M.Kn. diusulkan menggantikan Sabar sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung.
Pada kesempatan yang sama, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Tulungagung, Ahmad Baharudin, S.M., M.M., menyampaikan nota penjelasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 di hadapan rapat paripurna.
Dalam laporannya, Ahmad Baharudin menjelaskan bahwa pendapatan daerah yang ditargetkan sebesar Rp2,87 triliun berhasil terealisasi sebesar Rp3,04 triliun atau 105,98 persen. Sementara itu, belanja daerah yang dianggarkan sebesar Rp3,2 triliun terealisasi sekitar Rp2,9 triliun atau 90,47 persen.
Dari capaian tersebut, Pemerintah Kabupaten Tulungagung mencatat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp277,6 miliar.
Selain menyampaikan laporan keuangan daerah, Pemerintah Kabupaten Tulungagung juga melaporkan keberhasilannya kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025.
Dalam sambutannya, Plt Bupati Ahmad Baharudin mengapresiasi sinergi yang telah terjalin antara Pemerintah Kabupaten Tulungagung dan DPRD dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Ia berharap kolaborasi antara eksekutif dan legislatif terus diperkuat guna mendukung percepatan pembangunan serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Selanjutnya, Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 akan dibahas oleh DPRD sesuai tahapan dan mekanisme yang berlaku sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung. (unt).