Foto: Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kediri dengan agenda mendengarkan Pidato Presiden RI pada Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPD RI dan DPR RI 2026, Jumat (14/8).

Kediri – majalahbuser.com, Pemerintah Kabupaten Kediri berkomitmen untuk mendukung berbagai program prioritas pemerintah pusat. Dukungan tersebut duwujudkan dengan mensukseskan pendirian Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes) dan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Kediri.

Hal itu dikatakan Wakil Bupati Kediri Dewi Mariya Ulfa saat mewakili Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana usai mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kediri dengan agenda mendengarkan Pidato Presiden RI pada Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPD RI dan DPR RI 2026, Jumat (14/8).

Mbak Dewi mengatakan Pemerintah Kabupaten Kediri ikut menyukseskan berbagai program prioritas pemerintah pusat, seperti yang kini tengah menjadi fokus pendirian Koperasi Desa Merah Putih dan program MBG.

“Sudah tinggal dua ya yang belum jadi (Kopdes),” katanya.

Selain itu, untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Kediri juga sudah masuk dalam proses Verval (Verifikasi dan Validasi).

Bahkan, Mas Dhito telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) di seluruh kecamatan se-Kabupaten Kediri untuk mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan dalam pelaksanaan program MBG.

“Semua ikut bertanggung jawab mengawal, bagaimana MBG itu benar-benar layak dikonsumsi oleh seluruh pelajar. Jadi itu wujud kami mendukung program-program Pak Presiden di Kabupaten Kediri,” tambahnya.

Sementara itu, dalam pidatonya Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan pemerintahannya terus memperkuat perekonomian rakyat dari bawah dengan mendirikan 10.000 unit Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan menargetkan jumlah tersebut mencapai 30.000 unit pada akhir tahun ini.

Selanjutnya, Prabowo mengatakan semua barang subsidi hanya disalurkan melalui KDKMP. Ia menegaskan barang-barang subsidi yang berasal dari uang rakyat tidak boleh diperdagangkan.

“Barang-barang subsidi akan disalurkan melalui Koperasi Merah Putih, sehingga barang-barang subsidi tidak boleh dan tidak bisa diperdagangkan,” tutupnya. (adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tentang Kami | Pedoman Media Ciber | Disclaimer