
Jakarta – Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S Deyang menegaskan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) bukanlah bisnis.
Nanik pun meminta agar pemilik SPPG di Ciamis bernama Hendrik Irawan untuk tidak melakukan hal yang aneh-aneh.
“Ini bukan bisnis ya. Ini adalah program pemerintah untuk mencerdaskan anak-anak. Bukan kemudian dilakukan seperti itu,” tegas Nanik kepada Kompas.com, Rabu (25/3/2026).
Adapun Hendrik viral karena berjoget di SPPG atau dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) miliknya sambil memamerkan insentif Rp 6 juta per hari dari MBG.
Nanik pun menyatakan dirinya menyayangkan aksi Hendrik yang berjoget di dalam dapur MBG tanpa alat pelindung diri (APD).
Dia memperingatkan kepada seluruh mitra BGN untuk tidak melakukan aksi-aksi aneh seperti Hendrik.
“Saya juga enggak suka, dia bikin konten lagi di dalam dapur yang tidak pakai APD, itu kan juga salah. Untuk pembelajaran yang lain, enggak usah mitra aneh-aneh,” tuturnya.
Sementara itu, Nanik membeberkan bahwa Hendrik ternyata memiliki tujuh SPPG.
Hanya saja, enam di antaranya belum beroperasi, sedangkan satu lainnya bermasalah, sehingga di-suspend BGN.
“Saya dengar dia punya tujuh dapur, tapi yang running baru satu yang udah mulai. Yang lainnya belum running. Nanti yang lainnya enam kita awasi,” jelas Nanik.
“Salah layout (dapurnya). Jadi kan ada juknis tuh, layout-nya, misalnya dapur harus seperti ini. Maksudnya harus seperti, kan ada juknisnya. Nah itu salah layout-nya,” imbuh Nanik.
Klarifikasi Hendrik
Dilansir dari Tribunnews, Hendrik menanggapi berbagai tudingan miring netizen. Hendrik memberikan klarifikasi mengenai sumber modal pembangunan fasilitas miliknya yang mencapai angka miliaran rupiah.
Hendrik menegaskan, dapur SPPG yang ia kelola dibangun menggunakan dana pribadi, bukan dari anggaran negara.
Ia mengklaim telah merogoh kocek hingga Rp 3,5 miliar untuk membuat mendukung program nasional tersebut.
“Saya buatnya (dapur SPPG) sampai Rp 3,5 miliar, jadi dari Bapak Presiden menghargai, akhirnya dibangunlah SPPG yang awalnya modal saya,” ungkap Hendrik Irawan dalam video di akun TikTok pribadinya.
Terkait angka Rp 6 juta yang ramai diperbincangkan, Hendrik meluruskan bahwa nilai tersebut merupakan insentif bangunan bagi seluruh mitra yang bergabung, bukan penghasilan pribadi semata.
Meski menerima jutaan rupiah per hari, ia mengaku saat ini belum mencapai titik balik modal (break even point).
“Yang menerima Rp 6 juta tuh bukan saya, semua mitra yang bergabung dengan program semua menerima Rp 6 juta, itu untuk insentif bangunan yang kami buat,” pungkas Hendrik.
Menghadapi kecurigaan publik, Hendrik menyatakan dirinya sangat terbuka jika pihak berwenang ingin melakukan pemeriksaan keuangan terhadap operasional SPPG miliknya.
Merasa nama baiknya tercoreng, Hendrik tak tinggal diam.
Ia telah mendatangi Polres Cimahi untuk melaporkan akun-akun yang menyebarkan berita bohong atau hoaks.
“Ada dua akun yang saya laporkan. Ke satu, akun yang meng-up tanpa seizin saya, dan itu sudah masuk ke ranah hukum, ujar Hendrik.
“Kedua, ada Instagram yang membabi buta, mencaci maki saya tanpa dasarnya ada bukti, itulah delik aduannya,” kata sambungnya.
Ia menilai, narasi yang beredar telah melenceng dari petunjuk teknis (juknis) yang ada.
“Tanggal 26 saya akan resmi melaporkan, pertama yang meng-up tentang video saya yang saya mendapat insentif SPPG Rp 6 juta, lalu salah saya di mana?” tanya Hendrik.
“Si orang ini membuat narasi tidak baik, bahwa saya joget-joget menerima uang Rp 6 juta,” sambung Hendrik. (kompas)