lustrasi haji. (Pexels/Yasir Gürbüz)

Jakarta – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI menyampaikan bahwa sebanyak 141 jemaah haji 1447 hijriah atau 2026 dirujuk ke Rumah Sakit Arab Saudi (RSAS).

Juru Bicara Kemenhaj Maria Assegaff menuturkan bahwa secara kumulatif, tercatat sebanyak 6.823 jemaah menjalani rawat jalan dan 117 jemaah dirujuk ke Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI).

“141 jemaah dirujuk ke Rumah Sakit Arab Saudi (RSAS), dengan 59 jemaah masih dalam perawatan hingga saat ini,” ujar Maria, dalam keterangannya, Senin (4/5/2026).

Sementara total jemaah wafat tercatat sebanyak tujuh orang, yang sebagian besar disebabkan oleh serangan jantung dan radang paru-paru.

“PPIH memastikan bahwa seluruh jemaah yang wafat akan mendapatkan hak badal haji. Doa terbaik dipanjatkan agar seluruh almarhum dan almarhumah memperoleh husnul khatimah,” ucap Maria.

Di tengah kondisi cuaca di Mekkah yang diperkirakan mencapai 43 derajat celsius, Maria mengimbau jemaah untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap kondisi kesehatan.

Jika mengalami gangguan kesehatan, jemaah bisa langsung segera lapor kepada petugas yang selalu siaga di lokasi.

“Kami mengimbau seluruh jemaah untuk mengatur waktu ibadah dengan baik, memperbanyak minum air putih, menggunakan pelindung diri, serta menghindari aktivitas berat di siang hari,” ucapnya.

Maria menegaskan bahwa pemerintah memberikan perhatian khusus terhadap kelompok rentan, termasuk lansia, disabilitas dan perempuan selama pelaksanaan haji 2026.

“Kami menghadirkan berbagai kemudahan layanan, termasuk Bus Sholawat yang beroperasi 24 jam dengan armada ramah lansia dan disabilitas,” imbuhnya.

Untuk mendukung kelancaran ibadah di Mekkah, pemerintah telah menyediakan layanan transportasi Bus Sholawat yang beroperasi selama 24 jam penuh.

Layanan ini menghubungkan jemaah Indonesia dari dan menuju Masjidil Haram melalui tiga titik utama, yakni Terminal Jiad (Ajyad), Jabal Ka’bah, dan Syib Amir.

Kemenhaj Pastikan Penuhi Hak Badal Haji Jemaah yang Wafat di Tanah Suci

Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI memastikan hak badal haji seluruh jemaah haji yang wafat di Tanah Suci terpenuhi.

Juru Bicara Kemenhaj Maria Assegaff menyampaikan, total jemaah wafat tercatat sebanyak tujuh orang, yang sebagian besar disebabkan oleh serangan jantung dan radang paru-paru.

“PPIH memastikan bahwa seluruh jemaah yang wafat akan mendapatkan hak badal haji. Doa terbaik dipanjatkan agar seluruh almarhum dan almarhumah memperoleh husnul khatimah,” ucap Maria dalam keterangannya, Senin (4/5/2026).

Maria mengimbau jemaah untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap kondisi kesehatan di tengah kondisi cuaca di Mekkah yang diperkirakan akan mencapai 43 derajat celsius.

“Kami mengimbau seluruh jemaah untuk mengatur waktu ibadah dengan baik, memperbanyak minum air putih, menggunakan pelindung diri, serta menghindari aktivitas berat di siang hari,” ucapnya.

Jika mengalami gangguan kesehatan, jemaah bisa langsung segera lapor kepada petugas yang selalu siaga di lokasi.

“Petugas haji juga disiagakan untuk memberikan pendampingan kapan pun jemaah mengalami kendala di lapangan,” tutur Maria.

Maria menegaskan bahwa pemerintah memberikan perhatian khusus terhadap kelompok rentan, termasuk lansia, disabilitas dan perempuan selama pelaksanaan haji 2026.

“Kami menghadirkan berbagai kemudahan layanan, termasuk Bus Sholawat yang beroperasi 24 jam dengan armada ramah lansia dan disabilitas,” imbuhnya.

Untuk mendukung kelancaran ibadah di Mekkah, pemerintah juga menyediakan layanan transportasi Bus Sholawat yang beroperasi selama 24 jam penuh.

Layanan ini menghubungkan jemaah Indonesia dari dan menuju Masjidil Haram melalui tiga titik utama, yakni Terminal Jiad (Ajyad), Jabal Ka’bah, dan Syib Amir.

“Sebanyak 452 armada disiapkan untuk melayani jemaah secara non-setop, termasuk 52 unit bus hidrolik yang ramah bagi lansia dan penyandang disabilitas,” ucapnya.

Bus Sholawat melayani 21 rute yang dibedakan berdasarkan kode warna dan nomor, serta didukung dengan kartu panduan rute yang wajib dibawa oleh setiap jemaah. (kompas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tentang Kami | Pedoman Media Ciber | Disclaimer