Welcome to Our Website   www.majalahbuser.com
Redaksi Iklan Pemasaran : Komplek Ruko Stadion Brawijaya  Jl. Ahmad Yani D-6  Kediri
E-mail : redaksi@majalahbuser.com
copyright . 2015 @ majalahbuser.com
Jakarta - Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Otto Cornelis Kaligis kedatangan banyak tawaran tim pendamping hukum.

KPK tak mempermasalahkan berapa pun jumlah pengacara yang akan membela OC Kaligis.
Rabu 15 Jul 2015

KPK Tak Gentar OC Kaligis Dibela Banyak Pengacara
"Tidak masalah pengacaranya banyak. Kita punya Prof Indriyanto Seno Adji yang juga senior pengacara, kita punya jaksa senior Pak Zul (Zulkarnain), seorang pengacara yang notaris Pak Pandu (Adnan Pandu Praja), dan saya kan elek-elek juga kan praktisi hukum, nggak masalah kalau itu. Jumlah bukan soal," kata Plt Ketua KPK, Taufiequrachman Ruki di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (15/7/2015).

Saat ini, tim hukum OC Kaligis tengah mempertimbangkan untuk mengajukan gugatan praperadilan terkait penetapan tersangka yang dilakukan KPK. Lagi-lagi, Ruki mengaku tak khawatir soal manuver apapun yang ingin dilancarkan pihak OC Kaligis.

"Silakan, kembali pada haknya. Kami bukan hanya siap untuk berhadapan dia pengadilan, tapi juga di praperadilan kalau itu diajukan. Karena itu hak, kami harus menghormati hak orang," tegas Ruki.

Hingga saat ini, OC Kaligis memang masih membantah semua tuduhan yang disematkan kepadanya. Merasa tak terima dengan proses hukum yang dilakukan KPK, pihak OC Kaligis tengah mempertimbangkan untuk mengajukan praperadilan.


Surya Paloh: DPP NasDem Belum Perlu Beri Bantuan Hukum untuk OC Kaligis

Ketua Umum DPP NasDem Surya Paloh mengatakan pihaknya belum akan memberikan bantuan terhadap Otto Cornelis Kaligis yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Pasalnya, Paloh percaya kapabilitas OC Kaligis yang sudah kenyang pengalaman di bidang hukum.

"DPP NasDem belum perlu memberikan bantuan hukum karena beliau punya kapasitas untuk hal itu," kata Paloh dalam jumpa pers di DPP NasDem, di Jalan RP Soeroso, Gondangdia, Menteng, Jakarta, Rabu (15/7/2015).

Dia mengatakan sudah mengenal OC Kaligis selama 40 tahun. Ia tidak meragukan kemampuan pengacara kawakan tersebut soal urusan hukum.

"Saya sampaikan, saya mengenal OC Kaligis hampir 40 tahun. Sejatinya beliau paham seluk beluk hukum, kapasitas beliau hingga hari ini tidak diragukan. Dalam arti kata DPP tidak perlu bantuan hukum. Beliau punya kapasitas untuk itu," sebutnya.

Kemudian, saat ini, Paloh mengajak kader NasDem untuk tidak berhenti dan tetap melanjutkan perjuangan partai. Ia yakin kader Nasdem bisa menjawab tantangan ini.

"NasDem akan melanjutkan terus. Dan, Insya Allah, sepanjang niat baik, kejujuran hati, konsistensi sikap, bagaimana pun Insya Allah, kami akan mempu menghadapinya," ujarnya singkat.

Dalam jumpa pers ini, Paloh ditemani Sekjen Patrice Rio Capella dan Ketua DPP Victor Laiskodat. Bos Media Group itu tak terlalu banyak bicara terkait kasus OC Kaligis. (viva)
Otto Cornelis Kaligis
mengenakan baju tahanan KPK
      Berita Daerah  :

      Berita Nasional :