Jakarta – Wakil Ketua KPK Alexander Marwata telah diperiksa di Dewan Pengawas (Dewas) KPK terkait pertemuan Ketua KPK Firli Bahuri dengan Syahrul Yasin Limpo (SYL). Alexander mengatakan KPK telah menerima laporan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) sejak Februari 2020.
“Betul ini saya punya catatan, pada Februari 2020 betul ada laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana korupsi di Kementan,” kata Alexander di gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Senin (30/10/2023).
Alexander mengatakan laporan itu kemudian ditindaklanjuti setahun berselang. KPK mulai melakukan pengumpulan info pada Januari 2021.
Proses pengumpulan info terus berlanjut hingga April 2021 telah ada pembicaraan dengan Satgas Penyelidikan. Laporan itu dinilai telah layak untuk dimulai penyelidikan.
“Jadi intinya itu sudah dibicarakan dengan Satgas Penyelidikan. Laporan itu setelah dipul info (pengumpulan info) didiskusikan dengan Satgas Penyelidikan ini layak dilakukan penyelidikan,” jelas Alexander.
Menurut Alexander, Pimpinan KPK kemudian menerima laporan dari Kedeputian Penindakan. Pimpinan KPK kemudian memberikan disposisi untuk melakukan penyelidikan.
“Tembusan dari penerusan laporan tadi disampaikan pimpinan bahwa atas laporan masyarakat ini sudah disampaikan ke Kedeputian Penindakan untuk dilakukan penyelidikan. Nah, disposisi pimpinan tindak lanjuti lakukan penyelidikan,” jelas Alexander.
Alexander mengatakan laporan dugaan korupsi di Kementan yang diterima KPK pada 2020 itu tidak dilanjutkan. KPK menerima pengaduan masyarakat lainnya terkait dugaan korupsi di Kementan yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan mulai Januari 2023 dan berakhir penetapan Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka.
“Selama proses di Kedeputian Penindakan dari disposisi pimpinan sampai kemudian terbit sprinlidik ternyata sampai sekarang dari laporan masyarakat itu sampai detik ini nggak terbit sprinlidiknya,” jelas Alexander.
“Jadi kemarin yang mana Pak Alex sprinlidik yang kita tetapkan tersangka? Itu informasi dari dumas dan sebagian ada dari dumas juga,” sambungnya.
Ketua KPK Firli Bahuri dilaporkan ke Dewas KPK terkait pertemuan dengan SYL. Firli mengatakan pertemuan itu terjadi pada Maret 2022. Firli menyebutkan pertemuan itu terjadi saat SYL belum menjadi pihak terkait perkara di KPK. (ygs/haf/detik)