Ahmad Sahroni (Foto: dok. pribadi)

Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengomentari cerita mantan Ketua KPK Agus Rahardjo bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) sempat meminta kasus korupsi e-KTP dihentikan.

Sahroni bertanya-tanya apa maksud Agus Rahardjo baru mengungkap itu sekarang.

“Kenapa mesti sekarang Pak Agus mantan Ketua KPK mengatakan hal yang dialaminya, kenapa? Dan why?” kata Sahroni kepada wartawan, Jumat (1/12/2023).

Sahroni menyayangkan Agus Rahardjo tidak mengatakan hal itu ketika menjabat. Sahroni bertanya, ada apa dengan Agus Rahardjo.

“Kalau dulu langsung disampaikan di muka umum, kan lebih jelas, Pak Agus sebagai Ketua KPK bicara dengan Presiden tapi membocorkannya sekarang, what happen? Kita nggak paham apa maksudnya Pak Agus kok tiba-tiba bicara di muka umum hal demikian,” ucap Sahroni.

Lebih lanjut, Bendum Partai NasDem ini juga berbicara tentang revisi UU KPK yang sempat diungkit oleh Agus Rahardjo. Dia menegaskan Jokowi tidak ada kaitannya dengan revisi UU KPK itu.

“Revisi UU KPK kan ada sembilan fraksi dari dalamnya yang setuju atas perubahan tersebut, nggak ada kaitanya dengan Presiden. Pak Agus mestinya kasih semangat untuk KPK yang sudah prihatin, bukan jadinya bicara di muka umum tentang situasi yang belum tentu benar adanya,” tutur dia.

Istana Bantah Agus

Agus Rahardjo mengungkap cerita soal Jokowi yang meminta KPK menghentikan kasus korupsi e-KTP yang menyeret nama mantan Ketua DPR Setya Novanto. Agus menyebut momen itu menjadi salah satu pendorong lahirnya revisi UU KPK. Istana menegaskan revisi UU KPK bukan inisiatif pemerintah, melainkan inisiatif DPR.

Cerita Agus mengenai pertemuan dengan Jokowi itu disampaikan dalam wawancara program Rosi di Kompas TV seperti dikutip, Jumat (1/12/2023). Agus mengatakan saat itu dipanggil sendirian oleh Jokowi ke Istana.

“Saya terus terang pada waktu kasus e-KTP saya dipanggil sendirian, oleh Presiden. Presiden waktu itu ditemani oleh Pak Pratikno. Saya heran biasanya memanggil itu berlima, ini kok sendirian. Dan dipanggilnya juga bukan lewat ruang wartawan, tapi lewat masjid kecil gitu,” kata Agus.

Begitu masuk, Agus menyebut Jokowi sudah dalam keadaan marah. Menurut Agus, Jokowi meminta KPK untuk menghentikan kasus e-KTP Setya Novanto.

“Di sana begitu saya masuk, Presiden sudah marah. Menginginkan… karena baru saya masuk, beliau sudah teriak ‘Hentikan’. Kan saya heran, hentikan, yang dihentikan apanya,” ujar Agus.

“Setelah saya duduk, ternyata saya baru tahu kalau yang suruh hentikan itu adalah kasusnya Pak Setnov, Ketua DPR pada waktu itu, mempunyai kasus e-KTP supaya tidak diteruskan,” sambung dia.

Benny PD Usul DPR Panggil Agus Rahardjo soal ‘Jokowi Setop Kasus e-KTP’

Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo bercerita Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kasus korupsi e-KTP yang menyeret mantan Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) dihentikan dan berujung pada revisi Undang-Undang (UU) KPK pada 2019. Anggota Komisi III DPR, Benny K Harman, mengusulkan Agus mengungkapkan dugaan intervensi kasus hukum oleh presiden itu di DPR.

“DPR sebaiknya panggil eks Ketua KPK Agus Rahardjo atau Pak Agus datang ke DPR menerangkan lebih rinci pernyataannya ini. Apa betul Presiden Jokowi mengintervensi Proses hukum di KPK,” kata Benny dalam cuitannya di akun X pribadi seperti dilihat, Jumat (1/12/2023). Benny mengizinkan cuitannya dikutip.

Benny mewanti-wanti terjadi penyebaran hoaks usai pernyataan Agus itu disampaikan ke hadapan publik. Menurutnya, hal ini dapat memantik amarah publik.

“Jangan sebar hoaks ke masyarakat, sebab kalo cerita ini benar rakyat bisa marah,” katanya. (fca/maa/gbr/detik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tentang Kami | Pedoman Media Ciber | Disclaimer