Foto: Kabag Penerangan Umum Humas Polri Kombes Nurul Azizah

Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengungkapkan, jumlah warga negara Indonesia (WNI) korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Filipina kini bertambah menjadi 239 orang. Hal tersebut berdasarkan hasil pendalaman dan verifikasi antara Tim Polri dan Kepolisian Filipina.

“Yang awalnya sebelum verifikasi ada 155 orang, yang menjadi 154. Setelah verifikasi sampai dengan tadi saya diberikan informasi berjumlah 239 orang,” ucap Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Humas Polri Kombes Nurul Azizah di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (11/5/2023).

Adapun para WNI tersebut diperkerjakan menjadi pelaku penipuan atau scamming online di Filipina. Dari jumlah itu, menurut Nurul, ada dua WNI yang ditetapkan tersangka. Mereka berinisial I alias A dan R.

Nurul menyebutkan bahwa kedua tersangka itu saat ini diamankan oleh Kepolisian setempat di Filipina. Selanjutnya, para WNI lainnya juga masih berada di Filipina.

“Yang awalnya tersangkanya dua tetap. Yang saksinya awalnya sembilan menjadi 13. Untuk inisialnya tersangka I alias A. Kemudian yang satunya adalah R,” ujar Nurul.

Dikabarkan sebelumnya, Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Irjen Krishna Murti mengungkapkan Kepolisian Filipina bersama Atase Kepolisian (Atpol) Polri mengungkap kejahatan scamming online terbesar di Filipina.

Hasil pengungkapan Kepolisian Filipina, sekitar 1.000 pelaku kejahatan scamming itu dari Filipina, Indonesia, dan China.

Krishna mengatakan, peneyelamatan atau rescue para korban itu dilaksanakan pada Kamis (5/5/2023) pukul 15.00 waktu setempat di Clark Sun Valley Hub Corporation, Jose Abad Santos Avenue, Clark Freeport, Mabalacat, Pampanga.

Krishna sebelumnya mengatakan, terdapat 155 WNI yang terlibat dalam kasus itu. Namun, dalam rilis selanjutnya, Divisi Humas Polri meralat bahwa ada 154 WNI yang terlibat.

“Atpol Manila mendampingi PNP telah melaksanakan rescue terhadap 1.000 lebih warga negara asing di Filipina, termasuk 155 (update baru 154) WNI korban trafficking in person,” ujar Krishna dalam keterangan tertulis, Senin (8/5/2023) siang.

Sebelumnya, Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi mengungkapkan, KBRI Manila bersama otoritas setempat di Manila, Filipina, kembali berhasil menyelamatkan 1.048 orang korban perdagangan manusia.

Sebanyak 1.048 orang itu berasal dari 10 negara, termasuk Indonesia. Dari total tersebut, 143 orang di antaranya merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).

Retno Marsudi mengungkapkan, dalam proses penyelamatan, otoritas penegak hukum Filipina bekerja sama dengan perwakilan negara asing di Manila, termasuk KBRI Manila.

“Kita telah melakukan operasi penyelamatan korban online scam. Operasi tersebut berhasil menyelamatkan total 1.048 orang yang berasal dari 10 negara termasuk dari Indonesia. Korban WNI yang berhasil diselamatkan 143 orang,” kata Retno Marsudi dalam konferensi pers di Gedung Nusantara Kemenlu RI, Jakarta Pusat, Jumat (5/5/2023).

Retno Matsudi mengatakan, informasi itu didapatkankannya Jumat pagi dari KBRI Manila.

Saat ini, KBRI Manila sedang melakukan pendataan para korban yang diselamatkan, sekaligus akan memfasilitasi repatriasi para korban ke Indonesia.

“Jadi, tadi pagi kita cukup intensif melakukan komunikasi dengan Manila. Dan juga dengan Pak Direktur PWNI (Judha Nugraha) karena ada perkembangan terakhir yang terjadi di Manila,” ujar Retno.

Baca juga: 9 Polisi Sumut Diduga Gelapkan Narkoba, Junimart Girsang Minta Kapolri Copot Kapolda Sumut

Ia mengatakan, perdagangan orang sudah menjadi masalah regional di kawasan ASEAN, karena korbannya bukan hanya berasal dari satu negara.

WNI korban perdagangan orang, kata Retno, tercatat berada di Myanmar, Kamboja, Thailand, Vietnam, Laos, dan Filipina.

Terbaru, WNI diduga korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terdeteksi berada di Myawaddy, lokasi konflik bersenjata antara militer Myanmar dan kelompok pemberontak.

Sementara pada tahun lalu, Indonesia bersama otoritas di Kamboja berhasil memulangkan 1.138 WNI korban perdagangan manusia yang dipekerjakan dari Kamboja.

Dalam tiga tahun terakhir, Indonesia telah menangani dan menyelesaikan sebanyak 1.841 kasus online scam.

“Sekali lagi, angka dan apa yang saya sampaikan mengenai operasi di Manila ini menunjukkan tingginya atau besarnya magnitude dari tindakan kriminal perdagangan manusia yang korbannya adalah warga negara ASEAN,” kata Retno Marsudi. (kompas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tentang Kami | Pedoman Media Ciber | Disclaimer