Foto: Menkominfo Budi Arie Setiadi

Jakarta – Menkominfo Budi Arie Setiadi mengungkap perputaran uang dari judi online bisa mencapai Rp 350 triliun. Dia yakin, dengan pemberantasan judi online yang masif, angka perputaran uang tersebut akan menurun drastis.

“Menurut data yang kami peroleh perputaran uang dari judi online itu hampir Rp 160 triliun rupiah dan diprediksi bisa sampai Rp 350 triliun,” kata Budi Arie kepada wartawan di Kompleks Istana, Jakarta, Jumat (13/10/2023).

“Jadi sebelum saya jadi menteri itu udah diestimasi tahun ini hampir Rp 160 triliun nih. Tapi kelihatannya dalam bulan Juli, Agustus sampai Oktober dia pasti akan drop,” lanjutnya.

Budi Arie mengatakan pihaknya akan terus memberantas judi online sesuai arahan Presiden Jokowi. Dia mengatakan modus judi online mayoritas menggunakan nomor telepon dari saluran Kamboja dan Filipina.

“Bahwa judi online harus terus diberantas, karena merugikan rakyat kecil. Kalau teman-teman media ada laporan tentang judi online sekarang ini kan nipunya pake nomor telepon dari luar negeri ya. Dari Filipina dan Kamboja. Nanti kita tutup itunya saluran ininya, saluran komunikasinya sehingga kita tidak bisa dimasuki atau disusupi oleh judi online,” ujarnya.

Pihaknya masih terus melakukan patroli siber. Namun belum ada kerja sama lintas negara karena hal itu kewenangan aparat hukum.

“Patroli siber tetap kita lakukan, tapi maksud saya kalau ada teman-teman media punya masukan kasih aja ke saya langsung kita sikat,” tutur Budi.

“(Kerja sama lintas negara) itu urusan aparat penegak hukum yang pasti kita harus melindungi ruang digital kita dari konten-konten yang sangat ngerusak masyarakat kita,” lanjutnya.

Budi Arie memastikan semua situs judi online di-takedown. Pihaknya juga sudah mengajukan pemblokiran lebih dari 2.000 rekening ke OJK.

“Situsnya kita takedown, IP address-nya IP-nya kita sikat, operator selular semua saya udah komunikasikan, surat-suratnya semua operator selular kita untuk jangan memfasilitasi perjudian dan tindakan perjudian. Yang keempat platform medsos saya sudah bersurat ke meta, WA, IG, FB kan kadang-kadang masih ada suka iklan judi kan. Kemarin itu udah 161 ribu di-remove dari IG, dari FB iklannya. Terus berikutnya uangnya ke OJK. Kami surah mengajukan blokir lebih dari 2.700 rekening bank ke OJK dan 540 e-wallet dompet elektronik,” ujarnya. (eva/knv/detik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tentang Kami | Pedoman Media Ciber | Disclaimer