copyright . 2015 @ majalahbuser.com
Kediri - majalahbuser.com, Pemerintah Kota Kediri, Jawa Timur, membuat kebijakan untuk lebih selektif pada seluruh proposal yang masuk, termasuk untuk memberikan dana bantuan guna mencegah penyimpangan ataupun dugaan korupsi.
"Ada aturan dari pusat untuk pencairan anggaran misalnya dana bantuan, dan tidak sembarangan, misalnya harus yayasan serta berbadan hukum," kata Wakil Wali Kota Kediri Lilik Muhibbah ditemui dalam kegiatan seminar memperingati Hari Antikorupsi di Lotus Hotel Kediri, Kamis, 10/12/2015.
Kamis, 10 Desember 2015
Pemkot Selektif Turunkan Dana Bantuan Guna Cegah Korupsi
Ia mengatakan, proses yang lebih selektif itu dilakukan guna mengantisipasi hal yang tidak diinginkan misalnya penyalahgunaan. Selain itu, penyaluran dana juga diharapkan bisa tepat sasaran, sehingga bermanfaat.
Salah satu program pemkot untuk memberikan dana itu lewat Program Pemberdayaan Masyarakat (Prodamas) yang dikucurkan sebesar Rp50 juta tiap Rukun Tetangga (TR). Uang itu digunakan untuk berbagai keperluan pembangunan di daerah tersebut.
Anggaran Prodamas yang dikucurkan itu merupakan dana hibah dari APBD 2015 dengan nilai sekitar Rp75 miliar itu disalurkan kepada 1.436 RT. Proses penyalurannya dalam tiga tahap dan semua dimintai pertanggungjawaban.
Berdasarkan aturan Wali Kota, program itu untuk perbaikan fisik serta sosial ekonomi, dengan perincian 60 persen untuk fisik dan sisanya digunakan untuk sosial ekonomi. Namun, ia juga mengatakan, jika di daerah mereka fisik sudah bagus, porsi itu bisa menyesuikan, dimana untuk fisik tidak harus sampai 60 persen.
Pada 2016, pemkot juga sudah berencana melanjutkan program tersebut, namun lebih fleksibel. Dalam proses pencairan anggaran, nantinya bisa disesuaikan dengan kebutuhan di daerah tersebut.
Selain memperketat laporan pertanggungjawaban dari pengajuan bantuan dan program, Wakil Wali Kota juga menegaskan saat ini pemerintah kota sudah membuat terobosan baru dalam pengadaan barang dan jasa lewat e-katalog. Nantinya, seluruh rekanan yang berminat untuk ikut tender, bisa mengajukan dengan rujukan sesuai dengan yang tertera di e-katalog.
"Untuk Unit Layanan Pengadaan (ULP) juga terbitkan e-katalog. Ini tentunya bisa mencegah berbagai penyimpangan, dan pemkot pun sangat mendukung program pusat ini," pungkas Lilik. (adv/humas)
Wakil Wali Kota Kediri Lilik Muhibbah