Foto: Papan nama Pagar Nusa Lamongan yang dirusak sekelompok OTK.

Lamongan – Papan nama perguruan silat Pagar Nusa yang terpasang di kantor Pengurus Cabang Nadhlatul Ulama (PCNU) Lamongan dirusak sekelompok orang bersenjata tajam. Aksi perusakan itu terjadi pada Selasa (2/5) dini hari.

Ketua PCNU Lamongan Supandi Awaludin menduga perusakan papan nama Pagar Nusa di Jalan Kyai Amin Lamongan itu terjadi pada Selasa (2/5) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB. Saat perusakan terjadi, ia menegaskan bahwa kantor PCNU Lamongan memang sedang kosong.

“Kejadian pada tanggal 2 Mei 2023 sekitar pukul 01.30 WIB. Pada saat kejadian, di kantor PCNU tidak ada orang sama sekali,” kata Supandi kepada wartawan dalam konferensi pers di kantor PCNU Lamongan, Kamis (4/5/2023).

Berdasarkan keterangan saksi kepada PCNU Lamongan, sebelum terjadinya perusakan itu ada sekelompok oknum yang melakukan konvoi naik motor tanpa pelat nomor melintas di depan kantor PCNU. Dua di antara sejumlah oknum itu turun dari motor lalu berjalan ke arah kantor PCNU Lamongan.

“Dua orang berjalan ke kantor PCNU dengan membawa senjata tajam kemudian memanjat pagar kantor PCNU dan merusak plang nama Pagar Nusa yang terpasang di kantor PCNU,” ujar Supandi.

Akibat kejadian ini, plang nama Pagar Nusa yang terpasang di kantor PCNU Lamongan mengalami kerusakan di sejumlah bagian. Namun, hingga saat ini Supandi mengatakan bahwa kelompok orang yang telah melakukan perusakan itu belum diketahui identitasnya, dan apa motifnya.

“Kami tidak tahu siapa dan apa motif dari perusakan ini,” tambahnya.

Supandi menegaskan bahwa PCNU Lamongan mengutuk keras perusakan papan nama oleh sekelompok OTK itu dan telah melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian. PCNU pun mendesak polisi mengusut tuntas kejadian perusakan tersebut.

“Terhadap peristiwa perusakan kantor PCNU Lamongan ini, kami dengan ini mendesak kepada aparat penegak hukum, dalam hal ini Kapolres Lamongan agar mengusut tuntas dan segera menetapkan tersangka kasus ini,” tegasnya.

Kasi Humas Polres Lamongan Ipda Anton Krisbiantoro membenarkan bahwa PCNU Lamongan telah datang ke Polres Lamongan untuk melaporkan kejadian perusakan papan nama Pagar Nusa.

“Laporan sudah kami terima dan akan kami tindaklanjuti dengan melakukan serangkaian penyelidikan,” kata Anton. (dpe/iwd/detik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tentang Kami | Pedoman Media Ciber | Disclaimer