Foto: Mas Dhito (pakai rompi) menerima ribuan mahasiswa dari IAIN Kediri yang melaksanakan program KKN di Kabupaten Kediri.

Kediri – majalahbuer.com, Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana menerima ribuan mahasiswa dari Institus Agama Islam Negeri (IAIN) Kediri yang melaksanakan program KKN di wilayah Kabupaten Kediri.

Tercatat, sebanyak 2.030 mahasiswa mengikuti program KKN di 130 desa. Ribuan mahasiswa ini berkumpul menjadi satu di lapangan komplek Kantor Pemerintah Kabupaten Kediri.

Dalam kesempatan tersebut Mas Dhito, sapaan bupati Kediri berpesan kepada para mahasiswa agar KKN yang dilaksanakan tak hanya sekadar kegiatan seremonial. Tapi harus ada hasil yang bisa dirasakan oleh masyarakat setempat.

“Jangan sampai KKN itu hanya sekadar seremonial, jangan sampai KKN hanya memenuhi permintaan akademik,” kata Mas Dhito pada Selasa (4/7/2023).

Menurut Mas Dhito, mahasiswa KKN sedianya bisa memotret kondisi masyarakat. Pihaknya pun meminta ribuan mahasiswa ini dapat berkoordinasi dengan kepala desa setempat dan camat untuk mencari masyarakat miskin.

Selanjutnya, potret yang dihasilkan dapat dirumuskan untuk mengentaskan kemiskinan di Kabupaten Kediri.

“Karena hari ini Kabupaten Kediri sedang berjuang mengangkat derajat masyarakat yang paling miskin yang ada di desa-desa,” ungkap bupati berkacamata itu.

Sementara itu, Wakil Rektor 2 IAIN Kediri  Muhammad Muhaimin menyebutkan, penerimaan mahasiswa oleh pemerintah daerah baru pertama kali dirasakannya.

Terkait pemilihan Kabupaten Kediri sebagai wilayah sasaran KKN, Muhaimin mengatakan bahwa 60 % dari sekitar 14.000 mahasiswa IAIN Kediri merupakan warga Bumi Panjalu.

Menurut Muhaimin tema membangun desa berkelanjutan berbasis moderasi agama dan kearifan lokal yang diusung, dirasa cocok dengan tagline yang digalakkan Mas Dhito.

“Kita juga ingin ikut membangun, ingin berpartisipasi memajukan Kabupaten Kediri,” tandasnya. (adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tentang Kami | Pedoman Media Ciber | Disclaimer