Foto: Rapat Paripurna dengan agenda Persetujuan Bersama antara Bupati dan DPRD terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Rabu (16/9)

Tulungagung – majalahbuser.com, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Persetujuan Bersama antara Bupati dan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, sekaligus penyampaian Rencana Kerja DPRD Tahun 2027, bertempat diruang Graha Wicaksana DPRD Tulungagung pada Hari Rabu (16/9)

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung, Marsono, S.Sos., dan dihadiri Plt. Bupati Tulungagung H. Ahmad Baharudin, S.M., M.M., Wakil Ketua dan anggota DPRD, Sekretaris Daerah, staf ahli, para asisten, kepala OPD, serta jajaran Pemerintah Kabupaten Tulungagung.

Dalam sambutannya, Marsono menyampaikan bahwa pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2026 telah melalui rangkaian tahapan yang panjang, dinamis, dan konstruktif.

Rapat kemudian dilanjutkan dengan penyampaian laporan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD dengan Pemerintah Daerah. Selanjutnya Tujuh Fraksi DPRD menyampaikan pendapat akhir, masing-masing Fraksi PDI Perjuangan, PKB, Gerindra, NasDem, Partai Golkar, Demokrat Bersatu, serta Hanura-PAN.

Berdasarkan hasil pembahasan Badan Anggaran dan pendapat akhir seluruh fraksi, DPRD Kabupaten Tulungagung menyepakati Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 untuk selanjutnya disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur guna mendapatkan evaluasi.

Persetujuan tersebut kemudian dituangkan dalam penandatanganan dan penyerahan Berita Acara Persetujuan Bersama antara Bupati dan DPRD Kabupaten Tulungagung.

Sementara itu, Plt. Bupati Tulungagung H. Ahmad Baharudin menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD yang telah mencermati, mengoreksi, dan membahas Ranperda tersebut hingga mencapai persetujuan bersama.

“Terima kasih kepada seluruh anggota DPRD yang telah bekerja keras untuk mencermati, mengoreksi dan membahas dalam rangka menyempurnakan Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026,” ujarnya.

Ia menjelaskan, penyusunan Perubahan APBD 2026 telah disela Provinsi Jawa Timur. Fokusnya mencakup melaraskan dengan prioritas pembangunan nasional dan  peningkatan kesejahteraan sosial, penguatan sektor ekonomi unggulan, pembangunan infrastruktur, serta peningkatan akses dan kualitas pelayanan dasar di bidang pendidikan dan kesehatan.

Selain itu, pemerintah daerah memprioritaskan hilirisasi dan pengembangan industri berbasis sumber daya alam lokal, percepatan penurunan kemiskinan, peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik, serta penguatan kualitas lingkungan hidup, ketahanan bencana, dan pelestarian budaya.

Bupati berharap sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD terus dipertahankan dan ditingkatkan sehingga pelaksanaan pembangunan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung terwujudnya “Masyarakat Tulungagung yang Sejahtera, Maju, dan Berakhlak Mulia Sepanjang Masa.” (unt/adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tentang Kami | Pedoman Media Ciber | Disclaimer