Jakarta – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri meminta Polda Metro Jaya menjadwalkan ulang pemeriksaan terkait dugaan pemerasan oleh pimpinan lembaga antirasuah kepada eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Firli Bahuri sedianya diperiksa sebagai saksi kasus dugaan pemerasan itu pada hari ini, Jumat (20/10/2023).
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, Firli telah melayangkan surat permohonan penundaan itu ke penyidik Polda Metro jaya.
Surat itu ditembuskan ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
“Pimpinan telah mengonfirmasi dengan berkirim surat untuk meminta waktu penjadwalan ulang dengan tembusan Kapolri dan Menkopolhukam RI,” ujar Ghufron dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jumat (20/10/2023).
Ghufron mengatakan, Firli tidak bisa memenuhi panggilan tim penyidik Pold Metro Jaya karena sudah memiliki agenda lain yang telah terjadwal sebelumnya.
Meski demikian, Ghufron mengklaim bahwa KPK menghormati proses penyidikan dugaan pemerasan dimaksud.
“Ketua KPK belum dapat menghadiri panggilan dimaksud,” kata Ghufron.
Selain itu, Ghufron mengatakan, Firli juga membutuhkan waktu untuk mempelajari materi pemeriksaan karena surat panggilan baru diterima pada Kamis (19/10/2023).
Namun, Ghufron memastikan bahwa pihaknya tetap mematuhi proses hukum yang berlaku.
“Hukum yang benar-benar sesuai prosedur, hukum acara, serta fakta-fakta hukumnya,” ujar Ghufron.
Firli Bahuri Tak Penuhi Panggilan Polda, Disebut Ada Agenda Lain
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyatakan telah mengirimkan surat panggilan kepada Firli Bahuri pada Rabu (18/10/2023) kemarin.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, panggilan dilayangkan ke Firli Bahuri dalam kapasitasnya sebagai saksi.
“Untuk agenda pemeriksaan berikutnya yang telah diagendakan tim penyidik, telah dikirimkan surat panggilan dalam kapasitas sebagai saksi kepada saudara FB (Firli) selaku Ketua KPK RI,” kata Ade kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya pada 18 Oktober 2023.
Sebagai informasi, dalam penyidikan perkara dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK di Polda Metro Jaya, penyidik telah memeriksa mantan bawahan dan ajudan Ketua KPK Firli Bahuri.
Mereka adalah Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar yang pernah menjadi bawahan Firli ketika menjabat Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB). Sementara ajudan Firli adalah Kevin Egananda.
Mereka telah diperiksa lebih dari satu kali di tahap penyidikan.
Perkara dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap Syahrul Yasin Limpo naik ke tahap penyidikan pada 6 Oktober lalu.
Kemudian, proses hukum dugaan pemerasan itu mengarah ke Firli Bahuri. Hal ini ditunjukkan dengan keputusan penyidik menggunakan foto pertemuan Firli dan Syahrul di lapangan badminton sebagai salah satu materi gelar perkara.
Sementara itu, Firli Bahuri mengaku bertemu dengan Syahrul di lapangan badminton sebelum KPK memulai penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Firli mengaku bertemu Syahrul Yasin Limpo pada 2 Maret 2022 di tempat terbuka dan disaksikan banyak orang.
Selain itu, Firli membantah tudingan-tudingan lain, salah satunya isu pemerasan dan penerimaan uang dalam jumlah miliaran rupiah dari Syahrul Yasin Limpo.
“Maka dalam waktu tersebut (2 Maret 2022), status saudara Syahrul Yasin Limpo bukan tersangka, terdakwa, terpidana, ataupun pihak yang berperkara di KPK,” ujar Firli dalam keterangan tertulisnya pada 9 Oktober 2023. (kompas)