Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Ibrahim Tompo bersama Kapolres Cirebon Kota AKBP Ariek Indra Sentanu dan jajaran melakukan gelar perkara ungkap kasus penanganan oknum polri yang menipu tukang bubur pada penerimaan Bintara Polri 2021 lalu, di Mapolres Cirebon Kota, Senin (19/6/2023).(MUHAMAD SYAHRI ROMDHON)

Cirebon – Polisi berjanji akan menindak tegas para tersangka kasus penipuan rekrutmen anggota Polri.

Hal itu disampaikan Kapolres Cirebon Kota, AKBP Ariek Indra Sentanu, menyusul kasus penipuan yang menimpa penjual bubur asal Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, bernama Wahidin.

Wahidin yang menginginkan anak sulungnya diterima sebagai Bintara Polri mendatangi tetangganya berinisial SW, kemudian SW mengenalkannya kepada NY.

SW kemudian meminta korban menyetor sejumlah uang sebanyak beberapa kali kepada NY hingga totalnya mencapai Rp 310 juta agar anak sulungnya itu bisa lolos dari tahap seleksi.

Akan tetapi, anak sulungnya dinyatakan tidak lolos rekrutmen Polri meski korban telah menyetorkan uang ratusan juta rupiah.

Dua orang ditetapkan sebagai tersangka

Ariek mengatakan, pihaknya telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut, yakni polisi berpangkat AKP berinisial SW, dan NY, aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di Mabes Polri.

Ariek menjelaskan, NY telah ditangkap di wilayah Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Minggu (18/6/2023).

“Kami akan menindak tegas para tersangka sesuai hukum yang berlaku dan ini juga menjadi atensi Bapak Kapolda Jabar,” kata Ariek, dikutip dari TribunJabar.id, Senin (19/6/2023).

Selain itu, Ariek menambahkan, Kapolda Jabar menginstruksikan untuk menindak tegas para pelaku agar memberikan efek jera termasuk bagi pihak-pihak yang hendak menipu dalam proses rekrutmen Polri.

Komitmen Polisi

Menurutnya, Polres Cirebon Kota juga berkomitmen untuk mewujudkan proses rekrutmen Polri yang bersih, transparan, akuntabel, dan humanis (Betah).

“Kami tidak akan menoleransi siapa pun yang terlibat rekrutmen Polri dan mengiming-imingi atau menjanjikan lolos tidak sesuai prosedurnya,” ujar Ariek.

Dia menegaskan, masyarakat yang hendak mengikuti rekrutmen Polri tidak dipungut biaya, dan calon anggota dapat dipastikan lolos tahap seleksi bila memenuhi seluruh persyaratan.

“Penangkapan terhadap NY juga menjadi bukti dalam komitmen kami untuk segera menindaklanjuti dan meringkus tersangka secepatnya,” pungkasnya. (kompas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tentang Kami | Pedoman Media Ciber | Disclaimer