lustrasi Pemerintah Arab Saudi resmi menutup proses penerbitan visa haji Furoda tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi. (canva.com)

Jakarta – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri), Zaki Zakariya Anshari, mengungkapkan, penyelenggara perjalanan haji furoda atau haji non-kuota bakal rugi jika jemaah gagal berangkat tahun ini.

Menurut Zaki, tingkat kerugian yang dialami penyelenggara sangat bergantung pada strategi manajemen program haji furoda yang dijalankan masing-masing biro travel. Namun bisa mencapai ratusan juta per jemaah.

“Kerugian mungkin akan selalu ada, ya. Kita sudah dengar keluhan-keluhan kawan-kawan penyelenggara. Tetapi masalah rugi tidaknya penyelenggara itu tergantung strategi pengelolaan program haji furoda dan pengalaman penyelenggara itu sendiri,” ujar Zaki, Minggu (1/6/2025).

“Contohnya Khazzanah Tours, travel saya sendiri. Bagi pendaftar furoda selalu dibuat MOU, di antara klausulnya jika ada kegagalan, uang kembali 100 persen. Hal itu untuk memberi rasa keamanan dan kenyamanan bagi jemaah,” sambungnya.

Zaki menerangkan, ada tiga pola umum yang biasanya diterapkan para penyelenggara haji furoda.

Pertama, penyelenggara yang langsung membayar tiket dan hotel lebih awal, baik secara penuh maupun sebagai deposit karena percaya diri visa furoda akan terbit.

“Penyelenggara seperti ini akan rugi karena tiket dan hotel biasanya hangus,” jelas Zaki.

Menurut Zaki, dalam skema ini, kerugian bisa mencapai Rp 80 juta hingga Rp 100 juta per orang jika visa gagal terbit dan berimbas gagal berangkat.

Kedua, lanjut Zaki, biro perjalanan yang relatif kecil dan belum berpengalaman cenderung membeli paket penuh dari pihak lain.

Jika pihak tersebut tidak amanah, potensi kerugian bisa mencapai Rp 300 juta per jemaah.

“Ini yang dikhawatirkan saat ini. Model kedua ini kerugian bisa Rp 300 juta per orang,” ujarnya.

Ketiga, penyelenggara yang lebih berhati-hati biasanya tidak melakukan pembayaran tiket dan hotel sebelum visa furoda benar-benar terbit.

Dalam skema ini, dana jemaah tetap aman dan bisa dikembalikan 100 persen ketika visa tidak keluar.

“Model ketiga tidak ada kerugian sama sekali,” jelas Zaki.

Dia menambahkan bahwa kegagalan pemberangkatan jemaah furoda tidak hanya terjadi di satu asosiasi, melainkan juga terjadi pada penyelenggara yang tergabung di asosiasi lainnya.

“Asosiasi lain juga ada yang mendata anggota yang terdampak. Insya Allah nanti kita akan tahu data pastinya,” ucap Zaki.

Adapun harga wajar untuk paket haji furoda, kata Zaki, berkisar antara 22.000 hingga 32.000 dollar AS.

Namun, ada pula paket super VVIP yang bisa mencapai 50.000 dollar AS per orang.

Diberitakan sebelumnya, harapan calon jemaah haji untuk dapat menjalankan ibadah haji lewat jalur furoda atau non-kuota terancam pupus.

Pasalnya, Kerajaan Arab Saudi tidak mengeluarkan visa untuk haji furoda pada tahun ini dan proses pemvisaan jemaah haji pun sudah ditutup.

“Saya sudah mendapat konfirmasi dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi bahwa proses pemvisaan sudah tutup per 26 Mei 2025, pukul 13.50 waktu Arab Saudi (WAS),” kata Hilman Latief dalam keterangannya, Kamis (29/5/2025).

Seperti diketahui, haji lewat jalur furoda memang bersifat non-kuota sehingga tidak ada jumlah pasti yang diberikan setiap tahunnya.

Selain itu, keberangkatan jemaah baru bisa dipastikan setelah visa dan tiket pesawat diterbitkan. (kompas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tentang Kami | Pedoman Media Ciber | Disclaimer