Foto: Kapolres Magelang Kota dan rombongan, mengadakan ramah tamah dengan Ketua PCNU Kota Magelang. (dok. Istimewa)

Magelang – majalahbuser.com, Hari keenam Idul Fitri 1444 Hijriah, Kapolres Magelang Kota Polda Jawa Tengah AKBP Yolanda Evalyn Sebayang, dan rombongan mengadakan silaturahmi ke para tokoh agama, pada Kamis (27/04/2023).

Salah satunya adalah, Ketua PCNU Kota Magelang, Kiai Ahmad Rifai di Kampung Bogeman Lor, Kelurahan Panjang, Kecamatan Magelang Tengah, Kota Magelang.

Didampingi Wakapolres, Kompol Budiyuwono Fajar W dan para pejabat utama Polres Magelang Kota juga Kapolsek Magelang Tengah AKP Tri Iwan Kusuma, Kapolres Magelang Kota tiba sekira pukul 10.45 WIB.

Dalam kunjungan tersebut, Yolanda menyampaikan bahwa silaturahmi kali ini guna menjalin komunikasi dengan Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat di wilayah hukum Polres Magelang Kota.

“Serta dalam rangka halal bihalal Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah, dan dalam rangka memelihara situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Magelang Kota agar tetap aman dan kondusif,” ujar AKBP Yolanda.

Sementara itu, Ketua PCNU Kota Magelang Kiai Ahmad Rifai menyambut baik dan berterimakasih atas kunjungan tersebut. Selain saling bermaafan, silaturahmi memiliki makna yang dalam bagi yang melakukannya.

“Jalinan silaturahmi yang kuat dan berkelanjutan, akan memperlancar komunikasi, mempererat persaudaraan, dan insya Allah memperpanjang umur kita,” terang Kiai Ahmad Rifai.

Rifai menambahkan bahwa dirinya yakin dengan jalinan silaturahmi dan komunikasi yang kuat antar elemen masyarakat, akan tercipta kondisi Kamtibmas yang kondusif.

“Dan hal itu telah kita contohkan dengan pertemuan hari ini,” ucapnya.

Ketua PCNU Kota Magelang itu memberikan apresiasi kepada Kapolres Magelang Kota dan jajarannya, yang tidak lelah memelihara Kamtibmas di wilayah hukumnya. Dirinya berharap kegiatan patroli gabungan yang telah dilakukan selama bulan Ramadhan, dapat terus dilanjutkan. (hm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tentang Kami | Pedoman Media Ciber | Disclaimer