Foto: DPRD Tulungagung menggelar rapat paripurna Masa Sidang III Tahun Sidang II di gedung Graha Wicaksana, Hari Rabu 20/5

Tulungagung – majalahbuser.com, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung menggelar rapat paripurna Masa Sidang III Tahun Sidang II di gedung Graha Wicaksana, Hari Rabu 20/5

Agenda utama dalam sidang tersebut adalah penyampaian dan pembahasan awal sejumlah rancangan peraturan daerah (Ranperda) inisiatif DPRD yang dinilai penting bagi penguatan pembangunan daerah dan tata kelola pemerintahan.

Rapat paripurna dimulai pukul 09.00 Wib dan dihadiri Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin, Ketua DPRD Tulungagung Marsono, Pj Sekda Tulungagung Tri Hariadi, jajaran anggota DPRD, serta para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dalam kesempatan itu, anggota DPRD Kabupaten Tulungagung, Yuda Sawung Permadi, menyampaikan paparan terkait lima Ranperda inisiatif DPRD yang akan menjadi fokus pembahasan lanjutan. Kelima Ranperda tersebut memiliki nilai strategis dalam mendukung peningkatan pelayanan publik serta penyelenggaraan pemerintahan yang lebih efektif.

Seluruh fraksi DPRD pada akhirnya menyatakan persetujuan agar lima Ranperda tersebut dapat diteruskan ke tahapan pembahasan berikutnya melalui panitia khusus yang telah dibentuk.

Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin dalam sambutannya mengapresiasi hubungan kerja yang harmonis antara pihak legislatif dan eksekutif. Ia menilai sinergi yang baik menjadi kunci lahirnya kebijakan daerah yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

“Kerja sama yang solid antara pemerintah daerah dan DPRD sangat diperlukan agar setiap regulasi yang dihasilkan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Tulungagung,” ujarnya.

Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan berita acara serta penyampaian agenda pembahasan lanjutan oleh pimpinan sidang. (unt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tentang Kami | Pedoman Media Ciber | Disclaimer