
Tulungagung – majalahbuser.com, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 serta Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2027.
Rapat Paripurna berlangsung di Gedung Graha Wicaksana DPRD Kabupaten Tulungagung, Hari Rabu (9/9/2026), dihadiri Plt. Bupati Tulungagung H. Ahmad Baharudin, S.M., M.M., Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tulungagung Drs. Tri Hariadi, M.Si., jajaran asisten, kepala perangkat daerah, serta pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Tulungagung.
Rapat Paripurna dibuka langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung, Marsono, S.Sos.
Dalam prakata pembukaannya, Dia menyampaikan bahwa penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 maupun APBD Tahun Anggaran 2027 merupakan instrumen kebijakan fiskal daerah yang sangat strategis.
Menurutnya, kedua dokumen anggaran tersebut tidak hanya menjadi bagian dari pemenuhan kewajiban konstitusional dan administratif, melainkan juga wujud komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif dalam menjawab dinamika kebutuhan masyarakat.
Dalam rapat tersebut, agenda dilanjutkan dengan penyerahan Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2026 dan Ranperda tentang APBD Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2027.
Plt. Bupati Tulungagung H. Ahmad Baharudin, kepada awak media mengatakan, bahwa dalam rapat kali ini adalah penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027 yang telah disinergikan dengan sejumlah prioritas daerah yang tertuang dalam RKPD Tahun Anggaran 2027.
Penyusunannya dilakukan melalui proses sinkronisasi dengan prioritas pembangunan nasional dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
“Semoga seluruh rangkaian proses ini dapat kita laksanakan dalam keadaan yang kondusif, tertib dan lancar, sehingga dapat bermanfaat dan dapat mewujudkan Masyarakat Tulungagung yang Sejahtera, Maju, dan Berakhlak Mulia Sepanjang Masa,” ujar Ahmad Baharudin.
Ia juga menjelaskan bahwa arah pembangunan Kabupaten Tulungagung ke depan akan lebih diprioritaskan pada sektor infrastruktur.

Selain pembangunan fisik, Pemerintah Kabupaten Tulungagung juga mengajak masyarakat untuk turut aktif dalam berbagai kegiatan dalam rangka memperingati Hari Jadi Kabupaten Tulungagung.
Kegiatan tersebut diharapkan mampu memberikan dampak positif terhadap peningkatan perekonomian masyarakat sekaligus menghidupkan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Ahmad Baharudin menambahkan, anggaran Tahun 2027 mayoritas akan diarahkan untuk mendukung pembangunan infrastruktur di Kabupaten Tulungagung.
Salah satu yang menjadi perhatian adalah rencana pembangunan jalan selingkar Waduk Wonorejo. Meski kewenangan kawasan tersebut berada di bawah Perhutani, Pemerintah Daerah tetap akan mengalokasikan anggaran pembangunan sambil menunggu proses perizinan administrasi selesai.
Sementara itu, di tempat berbeda, Sekretaris Daerah Kabupaten Tulungagung, Tri Hariadi, menjelaskan terkait pembangunan jalan selingkar Waduk Wonorejo yang hingga kini belum dapat direalisasikan oleh Pemerintah Daerah.
Menurutnya, kendala utama pembangunan tersebut adalah status tanah yang berada dalam kewenangan Perhutani dan kawasan kehutanan. Oleh karena itu, proses pembangunan harus memperoleh izin dari kementerian yang memiliki kewenangan.
“Pemerintah Daerah bukan tidak mau memperbaiki jalan tersebut, tetapi masih menunggu persetujuan dari Perhutani,” ujarnya. Namun demikian, Pemerintah Kabupaten Tulungagung bersama DPRD Kabupaten Tulungagung terus berupaya mendorong percepatan pembangunan jalan tersebut.
Dalam waktu dekat, Pemerintah Daerah bersama DPRD berencana menghadap DPR RI Komisi IV dan Kementerian Kehutanan untuk meminta dukungan serta percepatan proses perizinan. (unt)