Foto: diskusi tematik “Bersama Media Merawat Bhinneka Tunggal Ika” di DPRD Kabupaten Kediri, Selasa (2/4/2024) sore.

Kediri – majalahbuser.com, DPRD Kabupaten Kediri menggelar diskusi tematik dengan tema “Bersama Media Merawat Bhinneka Tunggal Ika”.

Acara yang dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Kediri Dodi Purwanto ini digelar di ruang Graha Sabha Chandha Bhirawa, Selasa (2/4/2024) sore.

Dalam sambutannya, Dodi Purwanto Ketua DPRD Kabupaten Kediri mengajak wartawan Kediri Raya semakin profesional bekerja dan memberitakan fakta dan peristiwa.

Yang utama untuk hindari berita hoaks dan sebagai kontrol sosial harus bisa imbang dalam penyampaian berita.

“Tentu berita yang berkualitas adalah berita yang bisa menjadikan masyarakat untuk mendapatkan berita yang berkualitas dan nyata adanya” katanya.

Ditambahkan Dodi, peran media merupakan jembatan suara masyarakat untuk menciptakan masyarakat yang berbudaya dan BerBhinneka Tunggal Ika.

Diskusi tematik ini menghadirkan sejumlah nara sumber diantaranya, Bambang Iswahyudi Ketua PWI Kediri Raya, Danu Sukendro Ketua AJI Kediri, Roma Dwi Juliandi Ketua IJTI Kediri Raya dan Mega Wulandari sebagai moderator.

Dalam diskusi ini Roma menyebutkan, pentingnya memahami Jurnalisme Positif saat melakukan peliputan berita. Namun, ia menilai, ada tiga Fungsi Pers, yang kadang kurang dilakukan media antara lain fungsi informatif, hiburan, dan pendidikan.

“Jurnalisme positif ini juga memberi dampak lain, yakni kota ini lebih damai.  Kota yang tidak maju, karena banyak berita negatif. Contoh, tahun 2011 kalau tidak salah ada bencana Tsunami dan media di Jepang lebih banyak menayangkan berita kerusakan infrastruktur daripada mempublikasikan kondisi korban,” kata Roma.

Sementara itu, Ketua AJI Kediri, Danu Sukendro menyatakan, di tengah perkembangan era digital maka saat ini sejumlah media mainstream diharapkan memiliki bargaining lebih kepada pemerintah maupun publik.

“Media mainstream (arus utama) harus introspeksi kenapa terpinggirkan dan segera mungkin memiliki bargaining. Ketika kita melihat media sosial dipakai sarana rilis oleh pejabat publik, itu memang hal yang tidak bisa dihindari,” kata Danu.

Bahkan, kata Danu, pada pelatihan jurnalis cek fakta yang digelar beberapa waktu lalu, ada mentor dari google mengatakan, media sosial sebagai pilar kelima demokrasi.

“Jika pers itu adalah pilar keempat demokrasi, maka sekarang media sosial jadi pilar kelima demokrasi,” katanya.

Menanggapi hal ini, Ketua PWI Kediri Raya, Bambang Iswahyoedhi menyarankan, hal yang perlu diingat, jikalau keberadaan media sosial seperti Instagram itu bukanlah media.

“Jadi kalau ada apa-apa dengan informasi yang menyebar melalui medsos itu, maka hal itu masuk ke ranah Undang-undang ITE,” katanya.

Senada dengan Bambang, Direktur Koran Memo Kediri, Mega Wulandari, berpesan, bahwa eksistensi media mainstream bisa ditingkatkan dengan cara memberikan posisi bargaining lebih kepada narasumber.

“Jurnalistik yang kuat, kompeten dan bertanggung jawab, serta didukung Kode Etik Jurnalistik itu lebih baik, serta memiliki manfaat besar bagi masyarakat. Mari kita sebagai insan pers ikut menciptakan suasana yang sejuk dan damai, dengan keBhinnekaan,” katanya. (bsr1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tentang Kami | Pedoman Media Ciber | Disclaimer