Pondok Pesantren (Ponpes) Tahfidzul Qur’an Putri Huurun ‘Iin (Foto: Muhammad Aminudin)

Malang – Densus 88 melakukan penangkapan terduga teroris di Malang, Jawa Timur. Pria terduga teroris itu berinisial Y. Ia merupakan warga Malang tersebut ditangkap pada Selasa, 23 Mei 2023 malam.

Sebelum ditangkap, Y disebut sedang mencari pekerjaan dan menempati kios kecil di lingkungan pondok pesantren (ponpes). Lantas, siapa sebenarnya sosok Y? Berikut informasi selengkapnya:

Penangkapan Terduga Teroris di Malang

Dilansir detikJatim, seorang pria terduga teroris berinisial Y (48) ditangkap Densus 88 di kawasan Kedungkandang, Kota Malang pada Selasa (23/5/2023) malam. Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Polresta Malang Kota.

“Iya benar. Tapi nanti biar dari Densus 88 yang berikan komentar. Karena Polresta hanya mendampingi saja,” ujar Kapolresta Malang Kota Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Rabu (24/5/2023).

Keberadaan Y sebelumnya dideteksi tim Densus 88 di kawasan Jalan Labu, Kelurahan Bumiayu, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. Namun, Y ditangkap saat berada di wilayah Kotalama, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Jawa Timur.

“Kata polisi ditangkap di daerah Kotalama kemarin sekitar jam 7-8 malam,” ujar Ketua RW 04 Kelurahan Bumiayu, Holik, Rabu (24/5/2023).

Rumah Y Digeledah Densus 88

Y adalah pria kelahiran Surabaya yang tinggal di Jalan Dupak Sidorukun Gang 6, Krembangan. Sementara itu, rumah Y yang ada di Surabaya telah digeledah Densus 88 pada Rabu (24/5/2023) mulai pukul 11.00 hingga pukul 11.30 WIB. Dari dalam rumah Y, Densus membawa sejumlah buku dan kardus yang isinya belum diketahui.

Y Sempat Tinggal di Kawasan Ponpes

Sebelum ditangkap, Y sedang mencari pekerjaan. Ia sempat tinggal sementara di kios kecil yang berada depan akses menuju Pondok Pesantren (Ponpes) Tahfidzul Qur’an Putri Huurun ‘Iin. Ponpes tersebut berada di Jalan Labu, RW 04 Kelurahan Bumiayu, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.

Pekerjaan Y

Y baru bekerja sebagai penjual roti yang dimiliki oleh pengasuh Ponpes Putri Huurun ‘Inn di Jalan Labu, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. Ia menempati kios kecil di lingkungan ponpes sebagai tempat tinggal sementara.

Kios dengan pintu rolling dor berdiri tepat di belakang papan nama ponpes, pernah digunakan untuk berjualan roti oleh pengasuh ponpes. Namun, Ketua RW 04 Kelurahan Bumiayu, Holik menegaskan, pemilik ponpes tidak memiliki hubungan keluarga dengan Y.

“Polisi sudah cari sejak Sabtu (20/5/2023), kemarin. Ibu pemilik ponpes juga tidak tahu masalahnya apa. Bukan saudara, orang lain,” tegas Holik.

Ponpes Didatangi Polisi

Densus 88 menangkap Y, terduga teroris di Malang, Jawa Timur. Ketua RW 04 Kelurahan Bumiayu, Holik mengatakan polisi tak berseragam sempat mendatangi ponpes dan kios kecil yang diduga menjadi tempat tinggal sementara Y tersebut.

“Ada yang dibawa, satu laptop sama uang kalau enggak salah Rp 300 ribu,” ujar Holik. (kny/imk/detik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tentang Kami | Pedoman Media Ciber | Disclaimer