Foto: Mas Dhito (kanan) dan Ketua Kabupaten Kediri, Ninik Sunarmi (tengah)

Kediri – majalahbuser.com, Proses pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih pada Pemilu 2024 yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri hampir mencapai 100 persen.

 Dengan progres Coklit yang dilakukan KPU, Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana menghimbau masyarakat di Kabupaten Kediri yang telah memiliki hak pilih dapat berpartisipasi mensukseskan pelaksanaan Pemilu 2024.

“14 Februari 2024 nanti menjadi penentu nasib bangsa ke depannya, menentukan siapa pemimpinnya, siapa wakil panjenengan,” kata Mas Dhito, Senin (13/3/2023).

Kegiatan Coklit digelar KPU mulai 12 Februari sampai 14 Maret 2023. Pada pelaksanaan Coklit ini, petugas pemuktahiran daftar pemilih atau Pantarlih mendatangi satu per satu rumah warga untuk mencocokkan data pemilih termasuk mendata warga yang memiliki hak pilih namun belum terdaftar.

Bagi warga yang telah didaftar mendapatkan tanda bukti berupa lembaran kertas berisi nama-nama anggota keluarga yang berhak menggunakan hak pilih. Sebagai tanda telah dilakukan Coklit, petugas menempeli stiker di rumah yang didatangi.

Mas dhito mengingatkan bagi masyarakat Kabupaten Kediri yang telah memenuhi syarat memilih dan belum terdaftar diharapkan segera mendaftarkan diri kepada KPU supaya dapat menggunakan hak pilih pada pemilu mendatang.

“Bagi warga Kabupaten Kediri yang belum terdaftar segera daftarkan diri, dan gunakan hak pilihnya pada 14 Februari 2024 nanti datang ke TPS,” tutur Mas Dhito.

Hasil coklit yang dilakukan petugas Pantarlih akan dijadikan sebagai dasar pemuktahiran data pemilih. Melalui Coklit tersebut diharapkan didapatkan data pemilih secara akurat pada Pemilu 2024 mendatang.

“Kita telah melakukan Coklit 99,98 persen, jadi kurang sedikit karena nanti terakhir pada tanggal 14 Maret,” ungkap Ketua KPU Kabupaten Kediri Ninik Sunarmi.

Sebagaimana diketahui, berdasarkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) di Kabupaten Kediri terdapat sekitar 1.294.887 jiwa. Adapun, hasil pelaksanaan Coklit dilanjutkan dengan tahapan penyusunan dan rekapitulasi DPS. (kominfo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tentang Kami | Pedoman Media Ciber | Disclaimer