WN Nigeria Jadi Tersangka Kasus Email Palsu dengan Kerugian Rp 32 M
Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri membongkar modus manipulasi data email atau bisnis email compromised dengan kerugian Rp 32 miliar. Kasus ini melibatkan warga negara asing dari Nigeria.…









