Jakarta – KPK melakukan penggeledahan di gedung Sekretariat Jenderal DPR terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa pada rumah jabatan anggota DPR RI. Salah satu yang digeledah adalah ruang kerja Sekjen DPR Indra Iskandar.
“Benar, ada giat tersebut dalam rangka pengumpulan bukti,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Selasa (30/4/2024).
Hal itu disampaikan Ali saat ditanya apakah ruangan yang digeledah adalah ruang kerja Sekjen DPR Indra Iskandar. Namun Ali belum menjelaskan apakah penggeledahan masih berlangsung atau sudah selesai.
Dia juga belum menjelaskan apa saja yang ditemukan penyidik KPK dari penggeledahan itu.
Sebelumnya, KPK menaikkan status penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan barang untuk rumah jabatan DPR ke tingkat penyidikan. KPK menyatakan lebih dari dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka di kasus tersebut.
“Lebih dari dua orang tersangka,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dihubungi, Senin (26/2).
Namun KPK belum mengungkap identitas para pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Ali mengatakan korupsi itu terjadi pada proyek pengadaan di rumah jabatan DPR pada 2020. Tersangka diduga melakukan sejumlah pelanggaran dalam pengadaan barang dan jasa (PBJ) di proyek tersebut.
“Antara lain dugaan pelaksanaan dilakukan secara formalitas. Padahal melanggar beberapa ketentuan PBJ,” jelas Ali. (ygs/haf/detik).