Kediri – majalahbuser.com, DPRD Kabupaten Kediri menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Persetujuan dan Penandatanganan Nota Persetujuan Bersama atas Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023, di Ruang Rapat Paripurna Graha Sabbha Canda Bhirawa. Selasa, 12/9/2023 siang.
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kediri ini dihadiri segenap Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Kediri. Sedangkan peserta rapat dari Pemkab Kediri dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Kediri, Dewi Mariya Ulfa, ST., dengan didampingi oleh Sekretaris Daerah bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah beserta para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Rapat paripurna kali ini dipimpin oleh Muhaimin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kediri, dengan didampingi oleh Dodi Purwanto Ketua DPRD Kabupaten Kediri, dan 2 (dua) orang Wakil Ketua DPRD lainnya, yaitu, Drs. H. Sentot Djamaluddin dan Drs. Sigit Sosiawan, SE.
Mengawali pembukaan rapat paripurna ini, pimpinan rapat menyampaikan bahwa pembahasan bersama atas Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Kediri Tahun Anggaran 2023, telah selesai dilaksanakan oleh Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemkab Kediri dan para Kepala SKPD.
Mengakhiri pembahasan bersama atas Raperda Perubahan APBD Kabupaten Kediri Tahun Anggaran 2023 tersebut, Pimpinan rapat meminta persetujuan dari seluruh Anggota DPRD Kabupaten Kediri, dan ditandai secara simbolis dengan penandatanganan Nota Persetujuan Bersama Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 oleh Bupati Kediri dan Pimpinan DPRD Kabupaten Kediri.
Sebelum meminta persetujuan dari seluruh Anggota DPRD, Pimpinan Rapat Paripurna terlebih dahulu menyampaikan kesimpulan pembahasan atas Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023. Bahwa dengan memperhatikan Laporan dan Pendapat Badan Anggaran, yang disarikan dari pembahasan bersama Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023, antara Badan Anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah, maka dapat disimpulkan bahwa DPRD Kabupaten Kediri pada dasarnya telah sepakat dan menyetujui terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023, baik sisi Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan.
Sedangkan dari aspek legal formal maupun redaksional, Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 yang sudah dibahas bersama-sama antara DPRD dan Pemerintah Daerah, telah layak dan memenuhi syarat untuk segera ditetapkan dan disetujui bersama.
Setelah semua Anggota DPRD Kabupaten Kediri menyatakan menyetujui Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023, acara dilanjutkan dengan penandatanganan Nota Persetujuan Bersama atas Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 oleh Pimpinan DPRD Kabupaten Kediri dan Wakil Bupati Kediri.
Sebelum menutup rapat, Pimpinan rapat menyampaikan terima kasih kepada Badan Anggaran DPRD Kabupaten Kediri dan Pemkab Kediri, serta seluruh hadirin rapat, atas kerja sama dan perhatiannya, sehingga pembahasan bersama hingga persetujuan bersama atas Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023, dapat diselesaikan lebih cepat dari batas waktu sesuai ketentuan peraturan perundangan.
“Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 yang telah disetujui bersama hendaknya segera ditindaklanjuti dengan proses evaluasi Gubernur Jawa Timur agar dapat segera dimanfaatkan untuk pembangunan di Kabupaten Kediri,” terang Muhaimin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kediri. (adv)