Selebgram Lisa Mariana Presley Zulkandar menunggu panggilan untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025). Lisa Mariana diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) periode 2021-2023. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/rwa. (ANTARA / BAYU PRATAMA S)

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tak ada kendala dalam proses penyidikan kasus dugaan korupsi Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) meski Lisa Mariana menjadi tersangka di Bareskrim Polri.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, KPK akan berkoordinasi dengan Polri dalam proses penegakan hukum khususnya terkait pemberantasan korupsi.

“Tentu itu juga bukan menjadi sebuah kendala karena dalam proses penegakan hukum KPK, Polri, dan juga Kejaksaan punya komitmen yang sama untuk terus melakukan sinergi, kolaborasi agar penanganan-penanganan perkara baik di KPK, di Polri, di Kejaksaan Agung khususnya terkait dengan pemberantasan korupsi itu bisa berjalan progresif,” kata Budi di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (23/10/2025).

Budi mengatakan, jika Lisa ditahan oleh Bareskrim Polri, permintaan keterangan masih bisa dilakukan dengan berkoordinasi dengan Bareskrim.

“Kita bisa melakukan koordinasi terkait hal itu,” ujarnya.

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri resmi menetapkan selebgram Lisa Mariana sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Kasus ini menjadi sorotan publik setelah sebelumnya sempat melalui proses mediasi yang berakhir tanpa kesepakatan.

Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Rizki Agung Prakoso, mengonfirmasi penetapan status tersangka tersebut.

“Sudah ditetapkan tersangka Minggu lalu,” kata Rizki, Minggu (19/10/2025).

Ia menambahkan bahwa Lisa akan diperiksa sebagai tersangka pada Senin (20/10/2025) pukul 11.00 WIB.

“Besok LM diperiksa sebagai tersangka,” ujarnya.

Rizki bilang, surat pemanggilan Lisa Mariana telah diterima pada Jumat (17/10/2025) lalu.

“Sudah diterima yang bersangkutan Jumat malam,” ucapnya. (kompas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tentang Kami | Pedoman Media Ciber | Disclaimer