Foto: Kecelakaan mobil dinas DPRD Jambi

Jambi – Kecelakaan mobil dinas DPRD Jambi terjadi pada Kamis (2/2/2023) malam. Diketahui, mobil tersebut dikemudikan oleh seorang pelajar SMA yang membawa penumpang wanita tidak berbusana.

Beruntungnya, nyawa sopir dan penumpang masih bisa diselamatkan. Lantas, apa penyebab dari kecelakaan tunggal tersebut? Simak rangkuman informasinya di bawah ini.

Kronologi Kecelakaan Mobil Dinas DPRD Jambi

Dilansir detikSumut, mobil sedan Toyota Camry dengan plat merah BH 1842 Z menabrak tiang reklame median jalan di kawasan Thehok Kota Jambi pada Kamis (2/2/2023) malam sekitar pukul 21.00 WIB. Dilansir detikSumut, mobil tersebut melaju dengan kecepatan tinggi.

“Kecelakaan itu terjadi berawal saat Mobil Sedan yang datang dari arah Bandara Lama Kota Jambi menuju Simpang Adipura dengan kecepatan tinggi. Kemudian, sopir mobil sedan hilang kendali dan menabrak tiang reklame di median jalan,” kata Kapolsek Jambi Selatan AKP Suhendry, Kamis (2/1/2023).

Setelah menabrak tiang reklame, mobil sedan tersebut juga menyenggol mobil Toyota Calya yang sedang terparkir. Kemudian, mobil sedan itu sempat berputar arah setelah menabrak tiang reklame.

Identitas Sopir: Usia 17 Tahun, Anak Staf DPRD Jambi

Sopir mobil sedan Toyota Camry itu merupakan pelajar berusia 17 tahun sekaligus anak staf Sekretariat DPRD Jambi. Polisi memastikan pada saat kecelakaan tunggal, mobil itu tidak dipergunakan oleh pimpinan DPRD Jambi maupun keluarga DPRD Jambi.

“(Mobil) dipakai sementara oleh salah satu staf dari pegawai di Sekretariat DPRD Jambi. Ketika itu anak dari staf itu yang memakainya saat alami kecelakaan tersebut,” kata Badan Kehormatan DPRD Jambi, Abun Yani.

“Saya jadi sempat mencari tahu apakah mobil itu dibawa oleh anggota DPRD yang gunakan ataupun pimpinan DPRD Jambi. Ternyata bukan, mobil itu juga bukan dari anak dari anggota DPRD juga kok. Yang jelas mobil itu dipinjam sementara oleh staf di Sekretariat DPRD Jambi tetapi pas kecelakaan yang bawa itu anak dari staf itu,” lanjutnya.

Sopir Bawa 2 Penumpang: 1 Laki-laki, 1 Perempuan Tidak Berbusana

Kapolsek Jambi Selatan AKP Suhendry mengatakan status sopir bersama dua penumpang merupakan pelajar. Di dalam mobil itu terdapat dua laki-laki dan satu perempuan.

“Pengemudi dan penumpang mobil sedan Camry itu masih pelajar,” kata AKP Suhendry.

Selain itu, seorang saksi mata bernama Simatupang yang melihat di lokasi kejadian mengatakan di dalam mobil pelat merah itu terdapat wanita tanpa busana yang sempat dilarikan ke rumah sakit. Dia mengaku bahwa selendang miliknya sempat dijadikan kain penutup buat tubuh wanita bugil itu.

“Di dalam mobil itu satu cewek dua cowok, yang cowok satunya yang sopir, lalu cowok satunya di belakang. Cewek itu telanjang bulat, bahkan selendang aku mau dipinjam untuk nutupi,” ujar Simatupang, Kamis (2/2/2023) malam.

Penyebab Kecelakaan: Diduga Sopir Panik Usai Digerebek

Diketahui, pengemudi mobil dan wanita tersebut berstatus pacaran. Hal tersebut berdasarkan keterangan dari sopir mobil tersebut.

“Jadi, setelah kami mintai keterangan, si pengemudi itu lagi sama teman wanitanya, bisa dibilang lagi pacaran gitu,” kata Kasat Lantas Polresta Jambi Kompol Aulia Rahmad.

Dihubungi terpisah, Kapolresta Jambi, Kombes Eko Wahyudi menyebut kecelakaan diduga sopir panik dan hilang kendali saat digerebek warga. Polisi mendapat informasi bahwa dua pelajar itu diduga sempat digerebek warga di Simpang Bandara, Kota Jambi.

“Kami dapat informasi gerebek itu. Nah, tapi kami tidak menemukan saksi yang mengaku menggerebek mereka. Kami juga cari-cari CCTV di situ, tapi kondisinya memang gelap di situ,” kata Kombes Eko Wahyudi, saat dihubungi, Jumat (3/1/2023).

Eko menduga pengemudi mobil terkejut saat digerebek warga. Kemudian, pengemudi menancap gas hingga terjadi kecelakaan tunggal.

“Jadi mungkin pas digerebek terkejut, akhirnya digas mobil itu kan menabrak pohon, karena kondisi panik mungkin,” tambahnya.

Siapa Pemilik Toyota Sedan Camry Itu?

Mobil pelat merah BH 1842 Z yang menabrak tiang reklame median jalan dikendarai oleh seorang pelajar. Mobil jenis Toyota Camry yang terlibat kecelakaan tunggal itu ternyata milik Sekretariat DPRD Provinsi Jambi.

“Setelah di cek oleh Biro Umum, mobil itu diDPRD Jambi, kalau diDPRD Jambi berarti aset mobilnya di SekretariatDPRD Jambi,” ungkap Sudirman, Sekretaris Daerah Pemprov Jambi.

Mobil Dibawa Tanpa Izin Orang Tua

Mobil pelat merah itu awalnya dibawa oleh Kasubbag Rumah Tangga dan Aset DPRD Jambi, Nona ke rumahnya sebelum dibawa diam-diam oleh anaknya. Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD Jambi, Bambang Supriyadi akan memanggil Nona atas kasus itu.

Sebab, mobil dinas Toyota Camry BH 1842 Z itu seharusnya ada di pool. Mobil tersebut bukan mobil dinas khusus yang bisa dibawa pulang.

“Kita akan panggil yang bersangkutan itu, soalnya mobil itu kan mobil yang diletakkan di ruangan pool. Mobil itu juga bukan mobil dinas yang bersangkutan karena mobil itu khusus dijadikan mobil untuk jemput tamu gitu. Apalagi mobil itu juga digunakan tanpa sepengetahuan pimpinan,” kata Bambang, Jumat (3/2/2023).

Di samping mobil dinas DPRD Jambi itu dibawa anaknya tanpa sepengetahuan orang tua, Nona juga akan diperiksa karena membawa pulang mobil itu tanpa diketahui oleh pimpinan.

“Yang bawa mobil dinas ini kan anaknya, kalau dari laporan dari yang bersangkutan anaknya ini membawa mobil itu tanpa sepengetahuan dia juga, tetapi tentu ini bukan alasan. Sekarang yang jadi alasan itu mobil dinas ini dibawa tanpa izin juga,” ujar Bambang.

Mobil Khusus Antar Jemput Tamu

Kabag Umum Sekretariat DPRD Provinsi Jambi, Bambang mengatakan mobil yang dibawa oleh anak staf DPRD Jambi tersebut merupakan kendaraan khusus. Mobil itu digunakan untuk antar jemput tamu.

“Mobil itu juga bukan mobil dinas yang bersangkutan karena mobil itu khusus dijadikan mobil untuk jemput tamu gitu. Apalagi mobil itu juga digunakan tanpa sepengetahuan pimpinan,” jelas Bambang, Jumat (4/3/2023).

Sopir Mobil: Punya SIM

Polisi menyebut sopir mobil Toyota Camry tersebut memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Pengemudi merupakan pelajar SMA usia 17 tahun.

“Ada SIM-nya setelah kita tanyakan ada. SIM-nya sudah kami amankan,” kata Kasat Lantas Polresta Jambi, Kompol Aulia Rahmad, Sabtu (4/2/2023).

“Umurnya (sopir) 17 tahun, sekarang jalan 18 tahun. Dia saat ini kelas 3 SMA,” tambah Aulia.

Keadaaan Sopir dan Penumpang

Sopir kecelakaan beserta kedua penumpang dinyatakan selamat. Penumpang wanita tidak berbusana mengalami patah kaki akibat kecelakaan. Kasat Lantas Polresta Jambi Kompol Aulia Rahmad mengatakan Operasi dilakukan pada Jumat (3/2/2023) malam.

“Jadi untuk si ceweknya belum bisa kita mintai keterangan, semalam dia operasi karena diduga mengalami patah kaki,” ujar Aulia, Sabtu (4/2/2023). (kny/jbr/detik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tentang Kami | Pedoman Media Ciber | Disclaimer