
Jakarta – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengungkapkan sebanyak 15 orang tewas dalam serangan yang terjadi di Kampung Kembru, Distrik Sinak, Kabupaten Puncak, Papua Tengah, pada 14 April 2026.
Pemerintah menjadikan peristiwa ini sebagai atensi serius karena dinilai berpotensi mengganggu stabilitas nasional.
“Kami dapatkan 15 orang meninggal dunia akibat serangan di Kembru,” ungkap Pigai dalam konferensi pers di Kantor Kementerian HAM, Jakarta, Senin (20/4/2026).
Selain itu, lanjut Pigai, terdapat 7 warga mengalami luka-luka.
Menurut dia, Kementerian HAM telah mengikuti perkembangan kasus ini secara hati-hati dengan mengumpulkan informasi dari pemerintah daerah hingga berbagai sumber lainnya.
Ia menegaskan, peristiwa tersebut tidak boleh dibiarkan tanpa kejelasan hukum karena dapat menjadi “bom waktu” yang mengancam integritas negara.
“Apapun peristiwa yang bisa memicu munculnya bom waktu yang meledak, itu tidak boleh, kerannya tidak boleh dimatikan, harus dibuka. Karena di situlah menjadi mendapatkan keadilan bagi mereka yang korban,” kata dia.
Ia menyebut, aparat pemerintah daerah hingga unsur pimpinan di tingkat provinsi telah turun langsung ke lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan dan penanganan awal terhadap korban.
Pigai juga menekankan pentingnya pengungkapan pelaku secara transparan.
Ia meminta agar pihak yang bertanggung jawab segera diproses hukum secara jujur, adil, dan objektif.
“Kalau kita tidak buka siapa pelakunya, tidak gentleman menyampaikan pelakunya, dan menyampaikan bertanggung jawab dan tidak melakukan proses hukum, maka ya martabat kita yang akan terganggu,” ujarnya.
Selain itu, Pigai menilai kesaksian korban luka maupun warga di sekitar lokasi kejadian menjadi kunci dalam mengungkap pelaku, mengingat peristiwa terjadi pada siang hari dan disaksikan banyak orang.
Dia juga mendorong agar penanganan kasus ini segera dilakukan oleh pemerintah melalui mekanisme penegakan hukum, tanpa harus menunggu proses panjang di Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Menurut dia, jika kasus tersebut bergulir sebagai pelanggaran HAM berat, maka hal itu berpotensi menjadi catatan buruk bagi Indonesia di mata internasional.
Pigai juga mengingatkan agar peristiwa ini tidak mengganggu agenda pembangunan nasional yang tengah berjalan.
Ia meminta semua pihak untuk bersikap terbuka dan bertanggung jawab demi menjaga stabilitas negara.
Sebelumnya, Pigai juga mendesak TNI untuk segera memberikan klarifikasi atas insiden tersebut.
Ia menegaskan bahwa konflik bersenjata tidak boleh mengorbankan masyarakat sipil, termasuk anak-anak.
“Tidak boleh ada korban masyarakat sipil dalam konflik antara TNI dan TPN OPM,” ungkap Pigai.
Ia pun meminta agar dilakukan langkah-langkah pencegahan, termasuk evaluasi operasi di wilayah sipil guna menghindari jatuhnya korban lanjutan.
Pemerintah berharap pengungkapan kasus ini dapat memberikan keadilan bagi para korban sekaligus mencegah terulangnya peristiwa serupa di masa mendatang. (kompas).