Foto: Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri, Dr. Mokhamat Muhsin, M.Pd., saat memberi sambutan pada Lomba Duta Antikorupsi Jenjang SMP. Rabu, 4 November 2026

Kediri –majalahbuser.com, Guna menanamkan nilai-nilai antikorupsi sejak dini sekaligus membentuk karakter generasi muda yang berintegritas, jujur, disiplin, dan bertanggung jawab, Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri menggelar Lomba Duta Antikorupsi Jenjang SMP Tahun 2026 yang diikuti oleh 10 peserta terbaik dari berbagai kecamatan. Rabu, 4 November 2026.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri, Dr. Mokhamat Muhsin, M.Pd., turut hadir bersama perwakilan dari Kejaksaan, Inspektorat, dan Polres Kabupaten Kediri.

Dalam sambutannya, Muhsin menegaskan bahwa pendidikan antikorupsi tidak cukup hanya disampaikan melalui teori atau slogan. Nilai-nilai tersebut harus diwujudkan dalam perilaku nyata yang menjadi kebiasaan sehari-hari para siswa.

“Jangan sampai kita berbicara tentang antikorupsi, tetapi dalam kehidupan sehari-hari masih membiasakan ketidakjujuran. Anak-anak harus belajar jujur mulai dari hal-hal kecil. Tidak mencontek, tidak bolos sekolah, tidak berbuat curang, dan tidak berbohong. Dari kebiasaan sederhana itulah karakter antikorupsi dibangun,” tegas Muhsin.

Menurutnya, kejujuran dan kedisiplinan merupakan fondasi penting dalam membentuk generasi yang memiliki integritas. Sekolah tidak hanya bertugas mencetak siswa yang unggul secara akademis, tetapi juga harus melahirkan pribadi yang bertanggung jawab dan memiliki keberanian untuk mempertahankan kebenaran.

“Orang yang berintegritas adalah orang yang mampu menyelaraskan perkataan dengan perbuatan. Karena itu, kami ingin anak-anak tidak hanya pintar secara akademis, tetapi juga memiliki karakter kuat, jujur, disiplin, dan bertanggung jawab. Jangan membiasakan kecurangan sekecil apa pun, karena dari situlah perilaku tidak jujur bisa tumbuh,” imbuhnya.

Melalui kompetisi ini, para peserta diharapkan tidak sekadar mengejar predikat sebagai Duta Antikorupsi. Lebih dari itu, mereka diharapkan mampu menjadi agen perubahan di sekolah masing-masing, memberikan contoh positif kepada teman sebaya, serta berani mengingatkan ketika menemukan perilaku yang bertentangan dengan nilai kejujuran.

Muhsin berharap, kegiatan tersebut menjadi bagian dari gerakan membangun ekosistem pendidikan yang bersih dan berintegritas. Sebab, pemberantasan korupsi bukan hanya tanggung jawab aparat penegak hukum, melainkan membutuhkan kesadaran dan komitmen seluruh lapisan masyarakat. (adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tentang Kami | Pedoman Media Ciber | Disclaimer