Proses evakuasi pendaki korban erupsi Gunung Marapi (Foto: AP/BASARNAS)

Agam – Kapolda Sumatera Barat, Irjen Suharyono mengungkap data jumlah korban erupsi Marapi. Menurutnya, korban meninggal berjumlah 23 orang.

“Saya ingin update informasi, dari 75 pendaki yang tercatat itu, 52 orang sudah berhasil diselamatkan, walaupun ada yang luka ringan, luka berat dan lain sebagainya. Dan 23 itu dinyatakan meninggal dunia,” kata Suharyono kepada wartawan, Selasa (5/12/2023) malam.

Menurut Kapolda, keberadaan seluruh korban sudah diketahui dan terdeteksi oleh tim.

“Kita semua tentu berharap ada yang selamat, tapi Allah sudah berkehendak. Yang ingin saya sampaikan juga adalah semuanya sudah terdeteksi dan diketahui keberadaannya oleh tim dari Basarnas, TNI Polri, BPBD dan relawan,” katanya.

Ia merinci, ada 32 tim yang melakukan pencarian dan evakuasi di puncak gunung, yang jumlahnya mencapai 300 personel.

“Ada 32 tim yang bekerjasama, bahu membahu membantu proses evakuasi. Jumlahnya menxapai 300 orang,” katanya lagi.

Ikut Mendaki, 2 Polisi di Sumbar Jadi Korban Erupsi Marapi

Dua anggota kepolisian ikut menjadi korban akibat erupsi Gunung Marapi. Satu selamat, namun mengalami patah tulang, sementara satu lainnya belum diketahui nasibnya.

Kapolda Sumatera Barat, Irjen Suharyono mengatakan, kedua personel itu berdinas di satuan Ditsamapta. Keduanya melakukan pendakian Gunung Marapi saat lepas dinas.

“Dari (total) 75 pendaki ini, dua di antaranya anggota kami yang berdinas di Direktorat Sabhara,” kata Suharyono dalam keterangan kepada wartawan Selasa (5/12/2023).

Kapolda merinci, dua anggota Polda Sumbar itu bernama Bripda Rexy Wendesta dan Bripda Muhammad Iqbal.

Rexy mengalami patah tulang, sementara Iqbal belum diketahui apakah selamat atau masuk dalam daftar pendaki yang dinyatakan meninggal dunia.

“Satu selamat. Patah tulang. Satu lagi diduga meninggal dunia. Kami turut prihatin. Kami menduga masuk dari yang meninggal dunia. Tapi nanti kita lihat sadu perkembangan (pemeriksaan) DVI,” katanya. (nkm/nkm/detiksumut)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tentang Kami | Pedoman Media Ciber | Disclaimer