Foto: TMMD 122 Kodim 0809/Kediri Sosialisasi UU Cukai. Senin, (28/10/24).

Kediri – majalahbuser.com, Kegiatan Non Fisik dalam rangkaian kegiatan TMMD Ke 122 Kodim 0809/Kediri salah satunya yaitu, Sosialisasi Perundang Undangan Cukai yang disampaikan oleh Badan Bea Cukai Kediri Kepada masyarakat Desa Pagung, Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri. Senin, (28/10/24).

Kegiatan tersebut diikuti kurang lebih 80 orang warga masyarakat Desa Pagung, Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri dihadiri oleh Danramil 0809/22 Semen Kapten Inf. Arif Nurwahyudi, Perwira Kordinator (Pakor) TMMD ke-122 Kodim 0809/Kediri Lettu Inf Iskak, Kapolsek Semen AKP NI Ketut Suarningsih, Kasi Terantib Kec Semen Hermanawan S.H.

Juga tampak hadir, Narasumber Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Cukai Kediri, Hartoyo Mulyono, Kabid Penegakan Perda Satpol PP Kab. Kediri Yusuf Abraham,  Kades Pagung Supriadi dan Babinsa Kodim 0809/22 Semen Serda Anton Laa.

Pemeriksaan Bea Cukai ahli pertama, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Cukai Kediri, Hartoyo Mulyono mengatakan, acara sosialisasi perundang undangan Cukai dalam rangka TMMD Ke 122 Kodim 0809/Kediri tahun 2024 hari ini terselenggara karena adanya kerjasama dengan pemerintah Kabupaten Kediri, personel Satgas TMMD ke 122 dan juga dari Satpol PP Kediri.

“Sosialisasi kali ini diisi dengan acara sosialisasi tentang Perundang Undangan cukai, utamanya adalah menanggulangi peredaran rokok ilegal yang masih banyak beredar ditemukan di wilayah Kediri, kerja sama ini sangat dibutuhkan baik antar stakeholder Pemerintahan seperti halnya dari Instansi TNI, Instansi Polri, Satpol PP maupun kerjasama dengan unsur masyarakat,” ujar Hartoyo Mulyono.

“Harapannya dengan masyarakat sadar tidak memakai atau membeli rokok ilegal setidaknya untuk memutus rantai peredaran rokok ilegal, endingnya dengan tidak beredarnya rokok ilegal berdampak pada penerimaan pendapatan negara bisa optimal,” pungkas Dia.

Sementara itu, Lettu Inf Iskak Pakor TMMD ke-122 Kodim 0809/Kediri mengatakan, sosialisasi Perundang Undangan Cukai yang merupakan salah satu kegiatan non fisik yang dilaksanakan di TMMD Ke -122 Kodim 0809/Kediri Tahun 2024 bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat dilingkungan Desa Pagung, Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri terkait dengan Perundang Undangan Cukai.

“Masyarakat dan terutama generasi muda menurut kami sangat perlu mendapatkan wawasan tentang Perundang Undangan Bea Cukai dan fungsi pokok Bea Cukai, selain itu bertujuan untuk menekan peredaran rokok tanpa cukai atau rokok ilegal,” tutupnya. (unt/adv).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tentang Kami | Pedoman Media Ciber | Disclaimer