
Kota Depok – Aksi gangster membawa senjata tajam (sajam) hendak membegal pemotor terjadi di Kota Depok, Jawa Barat (Jabar). Upaya begal tersebut gagal setelah mesin motor korban karena teknologi kontak tanpa kunci (keyless).
Kasus pembegalan itu terjadi pada Selasa (6/10/2026), pukul 03.00 WIB, di Pancoran Mas, Depok. Para pelaku begal gigit jari karena sepeda motor itu tak dapat dinyalakan karena kontak keyless dibawa korban.
Korban berinisial AB mulanya berboncengan mengendarai motor Honda PCX. Pada saat bersamaan, ada puluhan gangster yang mencegat korban.
Sekitar 20 orang dari gerombolan gangster tersebut mengacungkan celurit ukuran besar sambil mencegat korban. Pelaku sempat menabrak motor hingga rekan korban terjatuh dan kabur minta bantuan warga.
AB yang mengendarai sepeda motor otomatis Honda PCX lalu menjadi sasaran pembacokan secara brutal. Korban mengalami luka terbuka di kepala, tangan, lutut, dan siku.
Salah satu pelaku sempat membawa kabur motor PCX korban. Namun, motor itu kemudian mati mesin dan ditinggalkan pelaku karena remote keyless yang menjadi sistem kontak dan penguncian terbawa korban.
4 Pelaku Ditangkap
Satreskrim Polres Metro Depok menyelidiki kasus pembegalan dan pembacokan tersebut. Polisi kemudian menangkap 4 pelaku.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Made Gede Oka Utama mengatakan anggotanya menyelidiki perkara setelah menerima informasi kasus begal sadis tersebut. Awalnya, polisi menangkap tiga pelaku pada dini hari tadi.
“Kami melakukan penyelidikan mendalam, olah TKP, interogasi korban dan saksi-saksi sehingga mendapatkan petunjuk keberadaan pelaku. Pelaku tadi subuh sudah kita amankan 3 orang,” ujar AKBP Made saat dihubungi wartawan, Kamis (8/10/2026).
Dia mengatakan satu pelaku sempat kabur. Polisi dapat mengejar dan menangkap buron atau pelaku yang masuk daftar pencarian orang (DPO) tersebut.
“Satu orang DPO dan perkembangan untuk yang 1 orang DPO ini sudah kami amankan tadi pagi. Jadi total 4 tersangka,” ungkapnya.
Polisi masih menyelidiki kasus ini. Belum diketahui identitas dan peran keempat pelaku yang sudah ditangkap. (jbr/mei/detik)