Foto: Kades Bulupasar Kec. Pagu Kab. Kediri Resmikan Gedung Tapos, Kamis, 5/12/2023

Kediri – majalahbuser.com, Pentingnya Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) mulai bangkit di seluruh lini masyarakat. Banyak lembaga atau bahkan program yang menyasar pada perkembangan anak usia dini. Karena pola pengasuhan pada anak usia dini akan berpengaruh pada kualitas dirinya di masa mendatang.

Lantaran dalam perkembangan anak usia dini melibatkan banyak aspek, diharapkan adanya peran serta banyak pihak untuk mendukung ketercapaian tujuan yang diinginkan. Faktor kesehatan, pendidikan, ekonomi, hingga pola asuh yang diterapkan orang tua menjadi beberapa hal penting yang perlu untuk diperhatikan.

Melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 19 Tahun 2011 tentang Pedoman Pengintegrasian Layanan Sosial Dasar di Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) serta Peraturan Gubernur (Pergub) Jawa Timur Nomor 63 Tahun 2011 tentang Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif Provinsi Jawa Timur dan dikuatkan dengan Peraturan Presiden (Perpres) Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2013 tentang Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif, maka pelayanan yang menyangkut mengenai anak usia dini diharapkan dilaksanakan secara terintegrasi.

Tapos awal hadir untuk menangani perkembangan anak-anak usia 0-3 tahun yang sebelumnya belum tertangani secara maksimal di satuan PAUD yang telah ada. Layanan ini hadir dari perkembangan Posyandu ditambah dengan layanan PAUD dan Bina Keluarga Balita (BKB

Selayaknya pelayanan kesehatan yang telah dilakukan sebelumnya, dua layanan tambahan pada Tapos kebanyakan dilakukan oleh kader Posyandu. Hal ini menjadi dilema terutama pada layanan PAUD karena hal ini kurang memenuhi kriteria.

Para kader yang mayoritas merupakan ibu-ibu berpendidikan terakhir SMA/SMK belum pernah mendapat pendidikan khusus mengenai tumbuh kembang anak, diberi tugas untuk memberikan layanan PAUD. Sementara jika dibandingkan dengan pelayanan PAUD pada lembaga satuan pendidikan yang telah ada, pengajar dipersyaratkan minimal berijazah S1 PAUD atau Psikologi untuk bisa mengajar anak-anak usia dini.

Namun akan jauh lebih baik jika Tapos ini berintegrasi atau bekerja sama dengan satuan pendidikan yang telah ada. Adanya kerjasama dengan satuan pendidikan, pemberian materi mengenai pola tumbuh kembang anak lebih sesuai. Disamping itu, anak-anak itu bisa dimasukkan atau didaftarkan pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sehingga bisa mendapatkan Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP)

Kekurangan lain pada Tapos adalah belum adanya pengukuran standar mengenai proses dan hasil perkembangan anak selama mengikuti program. Anak-anak yang dinyatakan lulus dan boleh meninggalkan layanan Tapos tidak diberikan bukti telah menjalankan atau memenuhi materi tumbuh kembang anak. Sehingga ketika melanjutkan ke satuan pendidikan, diperlukan asesmen kembali sudah sejauh mana anak menjalani pola tumbuh kembangnya.

Pada akhirnya,Tapos hadir memang untuk memberikan layanan kesehatan, pendidikan, dan peningkatan pengetahuan dan keterampilan mengasuh anak. Sehingga diperlukan kerja sama dari berbagai pihak untuk mensukseskan program yang dicanangkan pada tahun 2014 lalu itu.

Meski sempat terjadi ketidaksepahaman antara penyelenggaraan Tapos dan satuan PAUD terkait layanan pendidikan untuk anak usia dini, diharapkan pihak-pihak terkait sama-sama menyadari bahwa dua layanan ini memiliki tujuan baik yakni menuntaskan PAUD, memberikan bekal yang tepat dan sesuai pada anak-anak usia dini untuk siap menghadapi perkembangan di fase selanjutnya dalam rangka bersama Mencerdaskan Kehidupan Bangsa. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tentang Kami | Pedoman Media Ciber | Disclaimer