Foto: Penandatanganan PKS di Hotel Bumi Surabaya City Resort pada Senin (02/12/2024).

Tulungagung – Sekretaris Daerah Kabupaten Tulungagung Drs. Tri Hariadi, M.Si., menghadiri Perjanjian Kerja Sama (PKS) Sinergi Pemungutan Pajak Daerah dan Ospen Pajak antara Pemerintah Provinsi Jawa Timur dengan Pemerintah se-Kabupaten Jatim bertempat di Hotel Bumi Surabaya City Resort pada Senin (02/12/2024).

Acara ini dihadiri oleh Sekda Tri Hariadi serta didampingi oleh Kepala UPT Pengelolaan Pendapatan Daerah Provinsi Jatim di Tulungagung, serta Kepala OPD terkait Pemkab Tulungagung.

Acara diawali dengan pemberian santunan anak yatim oleh Pj Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono dilanjutkan dengan pembacaan laporan oleh Plh Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementrian Dalam Negeri.

Sekda Tri Hariadi menyampaikan pesan dan ajakan kepada seluruh warga Tulungagung yang saat Ini kendaraanya belum menggunakan Plat nomor AG Tulungagung untuk segera melakukan balik nama Plat AG Tulungagung.

“Mari Warga Tulungagung untuk balik nama ke Plat AG Tulungagung supaya Ospen Pajak kita naik dan digunakan untuk pembangunan Kabupaten Tulungagung,” ujar beliau.

Acara diakhiri dengan seremonial penandatanganan perjanjian kerja sama oleh Pj Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur dan Sekretaris Daerah Kabupaten/se-Jawa Timur. (unt/adv/prokopim).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tentang Kami | Pedoman Media Ciber | Disclaimer