Meskipun Tak Temukan Bukti Ijazah, MK Tegaskan Tak Bisa Diskualifikasi Gibran
Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan tidak bisa membatalkan atau mendiskualifikasi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka meskipun tidak menemukan bukti yang meyakinkan terkait ijazah setara SMA sederajat milik Gibran. Dalam…
