Foto: Pelantikan  21 Pejabat Eselon II Tulungagung di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso. Kamis (8/10)

Tulungagung – majalahbuser.com, Gerbong birokrasi Pemerintah Kabupaten Tulungagung kembali bergerak. Sebanyak 21 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (JPT Pratama) resmi menduduki jabatan baru setelah dilantik dan diambil sumpah/janjinya oleh Plt. Bupati Tulungagung, H. Ahmad Baharudin, S.M., M.M., di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso, Hari Kamis (8/10)

Pelantikan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkab Tulungagung memperkuat kinerja organisasi sekaligus memastikan roda pemerintahan berjalan semakin efektif. Para pejabat yang dilantik merupakan hasil dari proses uji kompetensi JPT Pratama yang digelar pada awal September 2026.

Dalam proses penetapan pejabat, Pemkab Tulungagung tidak hanya melihat rekam jejak kinerja. Sejumlah aspek menjadi pertimbangan, di antaranya latar belakang pendidikan, pengalaman, kompetensi teknis dan manajerial, kompetensi sosial kultural, serta integritas dan moralitas.

Plt. Bupati Tulungagung, Ahmad Baharudin, mengingatkan bahwa posisi strategis dalam pemerintahan bukanlah sekadar jabatan struktural. Di balik jabatan tersebut terdapat amanah besar yang harus dipertanggungjawabkan melalui hasil kerja yang dapat dirasakan masyarakat.

Karena itu, para pejabat yang baru dilantik diminta tidak berlama-lama melakukan penyesuaian. Konsolidasi internal di masing-masing perangkat daerah harus segera dilakukan agar program pemerintahan dapat berjalan secara efektif.

Selain konsolidasi, optimalisasi penyerapan anggaran juga menjadi perhatian. Para pimpinan perangkat daerah dituntut mampu memastikan setiap program dan kegiatan berjalan sesuai target, sekaligus memberikan kontribusi nyata terhadap pencapaian pembangunan Kabupaten Tulungagung.

Pelantikan 21 JPT Pratama ini diharapkan menjadi momentum memperkuat soliditas birokrasi. Dengan kompetensi, integritas dan komitmen kerja, para pejabat baru diharapkan mampu menerjemahkan kebijakan pemerintah daerah menjadi program yang konkret dan berdampak bagi masyarakat. (unt/adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tentang Kami | Pedoman Media Ciber | Disclaimer