Foto: Rakor Pengelolaan Kawasan Ekosistem Esensial (KEE). Selasa (27/2/2024).

Tulungagung – majalahbuser.com, Selasa (27/2/2024) bertempat di ruang rapat Praja Mukti diselenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Pengelolaan Kawasan Ekosistem Esensial (KEE) Pantai Galur Pakis Kabupaten Tulungagung.

Rakor yang dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tulungagung, Tri Hariadi, dilaksanakan dalam rangka efektivitas Pengelolaan Kawasan Bernilai Ekosistem

Penting di Jawa Timur salah satunya yaitu KEE Pantai Galur Pakis Kabupaten Tulungagung.

Diinformasikan bahwa KEE Galur Pakis telah ditetapkan dengan SK Gubernur Jawa Timur nomor: 188/73/KPTS/013/2023 tentang Pengelola Kawasan Ekosistem Esensial Pantai Galur Pakis Kabupaten Tulungagung Provinsi Jawa Timur.

Sebagai tindak lanjut telah ditetapkannya KEE GALUR PAKIS, pengelola KEE GALUR PAKIS diharuskan menyusun suatu rencana aksi 5 tahunan sebagai dokumen yang sah/legal.

Dalam Menyusun rencana aksi sangat dibutuhkan peran dan partisipasi aktif berbagai pihak. Oleh karena itu penting dilaksanakan rapat koordinasi untuk mendapatkan kesepahaman, kolaborasi, sinergisitas dan komitmen bersama dalam melaksanakan pengelolaan Kawasan ekosistem Esensial Pantai Galur Pakis agar berjalan optimal.

Dikarenakan KEE Pantai Galur Pakis berada di Kawasan hutan, maka untuk pemanfaatannya diperlukan Kerjasama dengan Perum Perhutani.

“Oleh karena itu, dikesempatan yang baik ini kita harapkan draft Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang sekarang dalam proses di Perum Perhutani dapat segera dapat diselesaikan dan PKS dapat ditandatangani antara Pemerintah Kabupaten Tulungagung dengan Perum Perhutani,” kata Sekretaris Daerah Kabupaten Tulungagung, Tri Hariadi saat membuka rakor.

Sekda Tri Hariadi berharap, dengan adanya kegiatan Rapat Koordinasi Pengelolaan Kawasan Ekosistem Esensial Pantai ”Galur Pakis” Kabupaten Tulungagung ini dapat menghasilkan manfaat dan apa yang diharapkan ke depan terhadap penyusunan Rencana Aksi Pengelolaan Kawasan Ekosistem Esensial Pantai Galur Pakis Kabupaten Tulungagung bisa terwujud dan hasilnya dapat mendukung Pengelolaan Kawasan Ekosistem Esensial Pantai Galur Pakis Kabupaten Tulungagung. (unt/adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tentang Kami | Pedoman Media Ciber | Disclaimer