
Tulungagung – Sekretaris Daerah (Sekda) Tulungagung membuka secara resmi acara forum Satu Data Indonesia diruang rapat Bappeda Tulungagung. 31/10/2024.
Dalam sambutannya Drs Tri Hariadi, M.Si. mengatakan, forum Satu Data Indonesia di Kabupaten Tulungagung ini adalah sebagai media komunikasi, koordinasi, sinkronisasi, monitoring dan evaluasi penyelenggaraan satu data di Kabupaten Tulungagung.
“Forum Satu Data Indonesia di Tulungagung ini menyepakati dukungan atas penyelenggaraan satu data Indonesia di Tulungagung dituangkan dalam berita acara yang memuat antara lain komitmen semua pihak penyelenggara satu data Indonesia sesuai peraturan yang berlaku, penyepakatan daftar data tahun 2017-2025, penyepakatan pengisian data sesuai jadwal, pengumpulan data sementara Tahun 2024 mulai November sampai Desember 2024 dan Data Final pada Mei Tahun 2025,” terang Sekda pada rapat tersebut.
“Input dan Upload Data ke Portal https://satudata.tulungagung.go.id sesuai jadwal yang disepakati. Verifikasi sesuai jadwal yang disepakati, monitoring dan evaluasi penyelenggaraan Satu Data Indonesia sesuai kesepakatan, penyiapan Data Statistik Sektoral Daerah (DSSD) sesuai aturan yang berlaku, dan setiap kegiatan statistik perlu diajukan rekomendasi statistik sebelum pelaksanaan kegiatan,” tambahnya.
Selanjutnya Dia juga mengatakan Satu Data Indonesia merupakan bagian dari penyediaan data dan informasi, yang sesuai dengan amanat Undang Undang Nomor 23 Tahun 2024 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019 tentang sistem informasi Pemerintahan Daerah.
Terkait dengan penyediaan data dan informasi tersebut, Kementrian Dalam Negeri melalui sistem sipd.go.id, khususnya fitur e-validata, telah menetapkan DSSD. Sehingga baik SDI maupun DSSD saling berkontribusi dalam penyediaan data dan informasi yang digunakan dalam data dan informasi yang digunakan dalam perencanaan pembangunan daerah sampai evaluasi pelaksanaan pembangunan daerah. (unt/adv).