Rocky Gerung seusai dilantik Presiden Prabowo Subianto menjadi anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) RI di Istana Negara, Jakarta, Jumat (2/10/2026). Foto/Binti Mufarida

Jakarta – Rocky Gerung resmi dilantik Presiden Prabowo Subianto menjadi anggota Dewan Pertimbangan Presiden ( Wantimpres ) RI di Istana Negara, Jakarta, Jumat (2/10/2026). Seusai pelantikan, Rocky menegaskan bergabungnya dia ke dalam pemerintahan tidak mengubah sikap dan pandangannya.

Rocky menyebut hanya berpindah posisi dari luar ke dalam pemerintahan. “Ya kan cuman pindah, saya cuman pindah dari luar ke dalam. Sikap saya tetap, pandangan saya tetap, radical break. Udah,” kata Rocky.

Rocky menjelaskan, Wantimpres memiliki fungsi etis dalam memberikan pertimbangan kepada Presiden, bukan menjalankan tugas teknis pemerintahan.

“Pesan khusus diberikan oleh Pak Presiden bahwa dewan pertimbangan punya kedudukan etis, bukan teknis. Apa itu kedudukan etis? Kemampuan untuk melihat ekses-ekses dari kebijakan dan memberi pertimbangan tentang arah dari kebijakan itu supaya sesuai dengan visi presiden,” ujarnya.

 Rocky menegaskan, Wantimpres bertugas bersikap kritis terhadap kebijakan, bukan sekadar mengkritik. “Dewan ini justru fungsinya kritis, bukan kritik ya, beda tuh. Kritis terhadap kebijakan tuh,” katanya.

Rocky juga menegaskan tugas Wantimpres adalah membuat pertimbangan untuk Presiden, sementara keputusan akhir tetap berada di tangan Presiden.

“Tugas dewan adalah mengingat dan menimbang dan memutuskan. Penetapannya ada pada presiden. Jadi kita membuat pertimbangan, user-nya adalah Bapak Presiden,” ujarnya.

Menutup keterangannya, Rocky kembali menegaskan sikapnya tidak berubah meski kini berada di dalam pemerintahan. “Tetap radikal ya,” tegas Rocky. (zik/sindonews)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tentang Kami | Pedoman Media Ciber | Disclaimer