Kediri – majalahbuser com, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri memberikan santunan kepada dua puluh anak yatim bertempat di ruang Media Center. Kamis (29/12/2022).

Acara yang digelar mulai pukul 16.00 – selesai ini merupakan tindak lanjut dari Surat Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 3301/SDM.07.4-SD/04/2022 tanggal 26 Desember 2022 perihal Pemberian Santunan Anak Yatim di Lingkungan KPU dan Masyarakat Setempat.

Menurut Ketua KPU Kabupaten Kediri, Ninik Sunarmi, santunan anak yatim merupakan salah satu kegiatan yang rutin dilaksanakan KPU baik dari tingkat pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota se Indonesia.

Ia menuturkan, bahwa hal ini sebagai salah satu bentuk kepedulian KPU terhadap lingkungan sekitar.

“Kegiatan ini sekaligus menjadi bukti bahwa KPU yang notabene tugas dan kewajibannya menyelenggarakan pemilu, tidak lupa juga tetap membangun kepedulian terhadap lingkungan sekitar kita semua. Tak terkecuali kepada anak yatim dan fakir miskin,” tuturnya saat membuka acara.

Ninik juga juga berharap agar kegiatan ini memberikan keberkahan dan manfaat. Apalagi dengan semakin dekatnya penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024.

“Khususnya bagi KPU Kabupaten Kediri, dalam rangka menjalankan agenda-agenda tahapan penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024 dan Pemilihan Serentak 2024 yang akan dilaksanakan 2 tahun ke depan,” pungkasnya.

Selain Ninik, turut hadir memberikan santunan Anggota Agus Hariono, Eka Wisnu Wardhana, dan Sekretaris Randy Agatha Sakaira. (pnj/kpu).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tentang Kami | Pedoman Media Ciber | Disclaimer