Foto: Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni

Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengusulkan KPK memeriksa seluruh capres dan cawapres buntut pemanggilan Ketum PKB, yang juga bakal cawapres, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin. Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengatakan partai akan mendukung seluruh upaya pemberantasan korupsi.

“Selama ini politik juga didasarkan kepada ketaatan terhadap sistem hukum kita. Apalagi isu-isu pemberantasan korupsi merupakan bagian dari amanat reformasi yang harus betul-betul kita jalankan dan PDI Perjuangan mendukung seluruh upaya di dalam penegakan hukum tersebut,” kata Hasto kepada wartawan usai acara senam sicita di Senen, Jakarta Pusat, Sabtu (9/9/2023).

Hasto mengatakan PDIP mendukung semua upaya penegakan hukum pemberantasan korupsi. Dia mengatakan pihaknya mendukung KPK, Kepolisian hingga Kejaksaan untuk menegakkan pemberantasan korupsi.

“Baik dilakukan oleh KPK, dilakukan oleh Kejaksaan, kemudian juga oleh aparatur Kepolisian, dan kemudian menjunjung tinggi independensi dari lenbaga peradilan. Itu sikap dari PDI Perjuangan,” ujarnya.

Usulan Sahroni Agar KPK Periksa Seluruh Capres

Sebelumnya, Ahmad Sahroni melontarkan usulan agar KPK memeriksa seluruh bacapres dan bacawapres buntut pemanggilan Ketum PKB yang juga bakal cawapres Muhaimin Iskandar atau Cak Imin. Sahroni menilai langkah ini bagus untuk memastikan setiap pasangan calon yang maju benar-benar bersih dari kasus korupsi.

“Sebagai pimpinan Komisi III sekaligus anggota partai, saya meminta KPK sekalian membuat program pemeriksaan terhadap semua capres dan cawapres. Karena menurut saya, demi menjaga kredibilitas KPK dan persepsi publik, hal-hal seperti ini memang perlu dilakukan oleh KPK,” ujar Sahroni dalam keterangannya, Sabtu (9/9/2023).

Sahroni menyebut, jika semua bacapres dan bacawapres sudah diperiksa, nantinya tidak ada lagi kasus-kasus yang masih disangkutpautkan kepada para pasangan calon. Dia lantas mengungkit isu-isu yang ada seperti Anies Baswedan dengan Formula E, Ganjar dengan e-KTP, dan Prabowo dengan Food Estate.Sahroni pun ingin KPK dapat mempertimbangkan usulannya ini dengan saksama. Sebab, dia menilai ini akan menjadi langkah yang fair bagi seluruh pihak dan tentunya baik untuk publik.

Respons KPK

KPK merespons usulan Sahroni. KPK mengingatkan proses pemanggilan di KPK harus ada dasar hukum yang jelas.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya tidak mempersoalkan pandangan Sahroni. Namun ia menyebut persoalan politik bukan ranah KPK.

“Siapa pun bebas berpikir dan berpendapat. Namun kami tidak ingin menanggapi persoalan politik karena itu bukan wilayah tugas pokok dan fungsi KPK,” kata Ali saat dihubungi, Sabtu (9/9/2023). (taa/taa/detik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tentang Kami | Pedoman Media Ciber | Disclaimer