
Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terbaru Presiden Prabowo Subianto yang disampaikan ke KPK pada 11 April 2025.
Prabowo tercatat memiliki kekayaan mencapai Rp 2.062.241.012.691 atau Rp 2 triliun.
Kekayaan Prabowo meningkat dibandingkan data LHKPN sebelumnya, yaitu Rp 2.042.682.732.691.
Daftar harta kekayaan Prabowo
Berdasarkan data LHKPN, harta kekayaan terbesar yang dimiliki Prabowo adalah aset properti berupa tanah dan bangunan dengan nilai keseluruhan sebesar Rp 294.594.738.000 atau Rp 294,5 miliar.
Prabowo tercatat memiliki 10 tanah dan bangunan, yakni 2 bidang tanah dan bangunan di Jakarta Selatan, dan 8 bidang tanah dan bangunan di Bogor.
Prabowo juga tercatat memiliki alat transportasi dan mesin dengan nilai keseluruhan Rp 1.258.500.000.
Ketua Umum Partai Gerindra ini tercatat memiliki 7 mobil dari berbagai merek, yaitu:
- Toyota Alphard mini bus
- Honda CR-V Jeep
- Land Rover Jeep
- Toyota Land Cruiser Jeep
- Mitsubishi Pajero Jeep
- Toyota Lexus Jeep
- Land Rover Jeep.
Selain itu, Ketua Umum Partai Gerindra ini juga memiliki motor merek Suzuki senilai Rp 3.500.000.
Prabowo juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 16.464.523.500, surat berharga Rp 1.701.879.000.000, kas dan setara kas Rp 48.044.251.191, dan tidak memiliki utang.
Dengan demikian, total harta kekayaan Prabowo adalah Rp 2.062.241.012.691. (kompas)