Foto: Siswa-siswi SDN Bulupasar Kecamatan Pagu tandatangani “Ikrar Mencegah Kekerasan di Sekolah dan Ramadan-Idul Fitri Tanpa Petasan”. Jumat (9/3/2024). (dok.Gigih/SDN Bulupasar)

Kediri – majalahbuser.com, Ratusan ribu pelajar se Kabupaten Kediri terdiri dari SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/MA, hari ini, Jumat (9/3) di sekolah masing-masing serentak berikrar untuk tidak membunyikan petasan, tidak membeli dan membawa petasan selama bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri.

Selain itu, mereka juga berjanji untuk selalu menjaga diri dan orang lain dari segala bentuk kekerasan, perundungan dan kejahatan dengan saling menghormati dan melindungi, sehingga dapat tercipta iklim keamanan sekolah yang baik dan suasana pembelajaran yang nyaman.

Demikian disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri Mokhamat Muhsin seusai menghadiri deklarasi Cegah Kekerasan dan Ramadan-Idul Fitri tanpa petasan di SMP Negeri 2 Ngasem, Kabupaten Kediri. Jumat (9/3).

“Kegiatan apel ini juga merupakan program kerja dan tindak lanjut dari pembentukan satuan tugas pencegahan dan penanganan kekerasan tingkat kabupaten Kediri yang diketahui oleh pak Sekda serta pembentukan Tim pencegahan dan penanganan kekerasan tingkat satuan pendidikan,” papar Muhsin.

Muhsin berharap, Komitmen mencegah kekerasan di sekolah dan madrasah ini diharapkan juga didukung orang tua dan masyarakat masyarakat melalui keikutsertaan dalam membimbing dan mengawasi anak-anak.

Menurut Muhsin, jumlah peserta apel Ikrar Cegah Kekerasan dan Ramadan-Idul Fitri Tanpa Petasan ini mencapai 267.487 siswa dengan rincian sebai berikut:

  1. SMA N/S = 17.247 siswa (27 Lembaga)
  2. SMK N/S = 24.553 siswa (53 Lembaga)
  3. SMP N/S = 50.631 siswa (121 Lembaga)
  4. MA N/S = 11.742 siswa (56 Lembaga)
  5. MTs N/S = 24.592 siswa (112 Lembaga)
  6. SD N/S = 94.895 siswa ( Ratusan Lembaga)
  7. MI N/S = 43.827 siswa (252 Lembaga)

Inilah kutipan Ikrar pelajar Kabupaten Kediri pada Jumat (9/3/2024):

IKRAR PELAJAR

KAMI PELAJAR KABUPATEN KEDIRI, DENGAN SADAR DAN SUKARELA, MENYATAKAN IKRAR UNTUK:

1. MENGHORMATI BULAN SUCI RAMADAN DAN HARI RAYA IDUL FITRI DENGAN MENJAGA PERILAKU YANG BAIK DAN MEMATUHI ATURAN-ATURAN YANG BERLAKU. TIDAK MENJUAL MEMBELI, MEMBAWA, MENYIMPAN, DAN MEMBUNYIKAN PETASAN.

2. SELALU MENJAGA DIRI DAN ORANG LAIN DARI SEGALA BENTUK KEKERASAN, PERUNDUNGAN, DAN KEJAHATAN DENGAN CARA SALING MENGHORMATI DAN MELINDUNGI.

3. MENJAUHI NARKOBA DAN OBAT-OBATAN TERLARANG, DEMI MASA DEPAN KAMI SERTA MENTAATI PERATURAN LALU LINTAS.

4. GIAT BELAJAR UNTUK MENCAPAI CITA-CITA KAMI DAN TIDAK AKAN PUTUS SEKOLAH. (pri/bsr1)

*Artikel ini sudah dimodernisasi pada 9 Maret 2024 pukul  22.30 Wib*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tentang Kami | Pedoman Media Ciber | Disclaimer