Suasana di Masjid Al Muttaqun usai terjadinya keributan akibat berebut menjadi imam salat/(Foto: Andhika Dwi)

Kediri – Jemaah Masjid Al Muttaqun di Kelurahan Manisrenggo, Kota Kediri dihebohkan aksi adu jotos para jemaah. Aksi ini terjadi saat mereka hendak melaksanakan salat Magrib berjemaah.

Adu jotos ini diduga karena ada warga yang berebut menjadi imam salat. Aksi ini membuat jemaah yang terlibat adu jotos mengalami luka.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, keributan itu dipicu masalah internal antara warga setempat dengan ahli waris masjid wakaf, yang sekaligus menjadi takmir di masjid itu. Masalahnya, karena ada pihak yang menyerobot jadwal imam salat Magrib berjemaah.

Peristiwa itu bermula ketika sejumlah keluarga ahli waris tanah wakaf masjid itu bersama kelompoknya memaksakan diri menjadi imam salat Maghrib. Padahal sesuai kesepakatan bersama warga, imam saat salat Magrib adalah jatah untuk warga sekitar.

Seorang warga yang mencoba menjelaskan itu justru mendapatkan penganiayaan. Mashuri, salah satu jemaah yang melihat penganiayaan itu bermaksud melerai. Namun dirinya juga menjadi sasaran penganiayaan.

“Saat itu saya melihat ada jemaah yang dianiaya oleh pihak ahli waris. Saya berusaha melerai justru saya dianiaya beberapa orang yang tidak saya kenal dan berada di kubu ahli waris. Usai kejadian saya melaporkan ini ke pihak kepolisian,” Kata Mashuri kepada wartawan, Jumat (15/12/2023).

Akibat peristiwa itu, ada 3 orang warga yang mengalami luka. Hal ini memicu ratusan warga mendatangi rumah keluarga ahli waris. Mereka meminta pertanggungjawaban atas kekerasan itu.

Puluhan petugas Polres Kediri Kota yang diterjunkan ke lokasi untuk menindaklanjuti laporan yang masuk, berupaya mengantisipasi terjadinya keributan yang lebih besar dengan melakukan pengamanan di sekitar masjid dan rumah keluarga ahli waris.

Lukman, perwakilan dari pihak ahli waris masjid wakaf itu mengklaim bahwa dirinya juga menjadi korban penganiayaan. Saat itu dirinya hendak maju menjadi imam salat Magrib. Tiba-tiba ia ditarik dari belakang oleh jemaah hingga dirinya terjatuh lalu dipukuli.

“Saat itu saya maju untuk menjadi imam salat Magrib, tiba-tiba ada beberapa jamaah yang menarik dari belakang dan mendorong saya hingga keluar masjid. Saat di luar masjid saya terjatuh, saya menduga karena ada yang menjegal kemudian saya ditendang di bagian dada dan punggung,” kata Lukman.

Mengenai perselisihan antara warga dengan ahli waris masjid wakaf itu, Ketua Tanfidziah NU Kelurahan Manisrenggo Saifudin menjelaskan bahwa beberapa tahun lalu Masjid Al Muttaqun itu berdiri di tanah yang diwakafkan oleh keluarga Arman.

Seiring waktu berjalan, sengketa terjadi antara keluarga ahli waris dengan warga setempat hingga berujung ke perkara perdata di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

“Warga mengaku, sesuai kesepakatan saat itu, kepengurusan Takmir Masjid dikosongkan selama proses gugatan belum keluar keputusan. Tetapi pihak ahli waris bersikukuh membentuk kepengurusan internal sehingga warga kecewa dan tidak menghendaki mereka jadi imam di masjid itu,” kata Saifudin.

Sebagai informasi, sengketa antara pihak ahli waris dengan warga sekitar itu terjadi saat pengurus masjid meninggal. Pihak ahli waris mengklaim pihaknya yang harus menjadi pengurus Masjid, sedangkan tokoh warga menyerahkan penyelesaian sengketa itu ke Badan Wakaf Indonesia (BWI).

Polisi pun berjaga di lokasi untuk mengantisipasi adanya kerusuhan. Langkah mediasi terus dilakukan oleh pihak kepolisian agar kedua belah pihak menemukan jalan keluar atas perselisihan tersebut. (hil/sun/detikJatim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tentang Kami | Pedoman Media Ciber | Disclaimer